kaltengtoday.com, Kuala Pembuang, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan meminta kepada pemerintah desa agar melakukan pendataan terhadap masyarakat Desa Sungai Perlu, Kecamatan Seruyan Hilir yang memiliki lahan tambak ikan.
Baca juga : Anggota Dewan Bantu Bibit Ikan dan Pakan Untuk 10 Kelompok Budidaya Ikan Tawar
Anggota DPRD Seruyan Argiansyah mengatakan, masyarakat desa setempat mengusulkan adanya bantuan bibik ikan, hal itu diaspirasikan pada saat pihaknya melaksanakan reses beberapa waktu lalu.
“Terkait dengan usulan masyarakat yang menghendaki bantuan bibit ikan, kami minta kepada kepala desa (kades) atau pihak desa setempat agar melakukan pendataan terhadap masyarakat yang memiliki lahan tambak ikan,” katanya, Senin (8/5/2023)
Baca juga : Suplay Bibit Ikan Diharapkan Merata Dan Tepat Sasaran
Menurutnya, pendataan tersebut dimaksudkan untuk mengetahui seberapa banyak masyarakat di desa setempat yang memiliki lahan tambak perikanan. Yang mana ini nantinya akan diusulkan melalui proposal pengajuan.
Disamping itu, dengan adanya data yang jelas, juga menjadi salah satu langkah agar bantuan yang diberikan oleh pemerintah tepat sasaran dan dirasakan oleh masyarakat manfaatnya.[Red]
Discussion about this post