Kaltengtoday.com, KUALA KURUN – Pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) telah melaksanakan kegiatan reses perseorangan di beberapa kecamatan yang ada, bahkan dilakukan di setiap zona baik di daerah I, II dan III oleh setiap orang DPRD. Sehingga, ada ribuan usulan yang diajukan ke anggota yang reses tersebut.
Baca juga : DPRD Gumas Kembali RDP dengan PBS di Dapil II
“Ada tiga kecamatan sudah dilaksanakan reses perseorangan DPRD, dan itu semua kami ikuti baik di Kecamatan Sepang, Mihing Raya dan Kurun, sehingga apa yang diusulkan desa kami akan tetap memperjuangkannya,” ucap Anggota Komisi III DPRD Gumas Dewi Sari, dikonfirmasi, Minggu (25/6).
Selain itu, lanjut srikandi dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ini menyebut, setelah dilakukan reses di tingkat kecamatan, maka akan disampaikan ke tingkat kabupaten. Sehingga, kedepan disetiap usulan desa dan kecamatan itu akan selalu dikawal oleh pihaknya.
“Apa yang menjadi usulan ini nanti akan dibahas lagi pada saat musrenbang tingkat kabupaten maka itu akan kita selalu giring, untuk pembangunan-pembangunan di desa dan kelurahan selama ini,” tegasnya.
Baca juga : Polres Gumas Dikunjungi Anggota Komisi III DPR RI
Kemudian, Dewi Sari dari daerah pemilihan (dapil-I) meliputi Kecamatan Kurun, Sepang dan Mihing Raya ini menambahkan, apa yang dibutuhkan di semua desa itu harus selalu diprioritaskan. Mengingat, pengajuan yang dilakukan itu berdasarkan skala prioritas pembangunan di desa.
“Ajua itukan yang sudah prioritas, karena mereka perwakilan desa dan kelurahan lah yang tau semua, apa yang sangat prioritas dan yang tidak mendesak, jadi kami pada saat pembahasan nanti akan kita kawal dan mudahan nanti bisa sampai diakumodir,” pungkas dia.[Red]
Discussion about this post