Kaltengtoday.com, Pulang Pisau – Usai tipu warga, pria berinisial RI (24), warga Desa Kandan RT 01, Kecamatan Kota Besi , Kabupaten Kotawaringin Timur, Provinsi Kalimantan Tengah ini dibekuk Resmob Polres Pulang Pisau, Sabtu (9/10/2021) di Jalan Trans Kalimantan Palangka Raya-Banjarmasin, tepatnya di Bereng Bangkirai, Kecamatan Sabangau, Kota Palangkaraya.
RI diduga telah melakukan aksi penipuan dengan modus mengaku dari pihak dealer Suzuki dan menawarkan promo pemotongan kredit selama 15 bulan kepada salah satu warga RT. 06 Desa Jabiren Raya bernama Adi. Atas aksi tipu-tipunya, RI berhasil membawa kabur uang tunai Rp. 2,7 juta, dan saat ini meringkuk di sel tahanan Polres Pulang Pisau.
Kapolres Pulang Pisau, AKBP Kurniawan Hartono melalui Kasatreskrim AKP Afif Hasan membenarkan terjadinya peristiwa pelaku Tindak Pidana Penipuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 372 KUHPidana.
Afif sapaan akrab Kasatreskrim Polres Pulang Pisau itu menjelaskan kronologis bermula pada Sabtu tanggal 8 Oktober 2021 sekira jam 07.00 Wib, pelaku berinisial RI (24) datang ke rumah korban berinisial A di jalan Trans Kalimantan Km 56 Desa Jabiren RT 06 Kecamatan Jabiren Raya.
Baca Juga :Â Tipu Korban Hingga Puluhan Juta, Komplotan Pelaku Penipuan Diringkus
” Pelaku datang ke rumah korban mengaku dari pihak Suzuki dan menawarkan promo pemotongan kredit selama 15 bulan. Syaratnya membayarkan biaya sebesar Rp 6,7 juta, dan korban hanya membayar sebesar Rp.2,7 saja, ” terang Afif pria yang sebelumnya menjabat Kasat Reskrim Polres Gunung Mas ini, Minggu (10/10).
Setelah menerima uang Rp. 2,7 juta dari korban, lanjut Afif, pelaku langsung pergi ke arah Pulang Pisau. Karena korban merasa curiga terhadap gerak gerik pelaku, korban mencatat plat mobil yang digunakan pelaku Mobil Avanza KH 1854 FQ.
Baca Juga :Â Cegah Penipuan Online yang Marak Terjadi dan Cara Melaporkannya
” Merasa curiga, korban menghubungi pihak leasing atau pendanaan yang dimaksud. Namun, tidak ada penawaran atau promo kredit potongan 15 bulan tersebut. Beruntung, korban mencatat nomor plat kendaraan dan langsung melaporkan ke pihak kepolisian sehingga pelaku dengan cepat bisa kami amankan, ” tandasnya. [BS]
Discussion about this post