Kalteng Today – Puruk Cahu, – Dengan adanya penetapan refocusing yang sudah dilakukan pada APBD tahun 2021 ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) diminta agar segera melakukan eksekusi pada seluruh kegiatan.
Perihal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Fraksi PDI-Perjuangan DPRD Mura, Rumiadi pada saat kegiatan rapat paripurna ke 1 masa sidang II dengan agenda pandangan fraksi tentang 6 buah rancangan peraturan daerah (Raperda) usulan Pemkab Mura.
“Dengan sudah ditetapkannya refocusing pada APBD tahun 2021, kami minta kepada eksekutif agar segera melakukan eksekusi terhadap seluruh kegiatan terutama terhadap belanja modal baik untuk infrastruktur maupun sarana lainnya yang dianggap prioritas guna menunjang percepatan pertumbuhan ekonomi,” terangnya, Senin (24/5/2021).
Baca juga : Enam Fraksi DPRD Mura Setujui 6 Raperda Untuk Dibahas Lebih Lanjut
Terlebih lagi, dengan cepatnya kegiatan dilaksanakan diharapkan dapat meningkatkan serapan anggaran pada triwulan II, III dan IV, sehingga realisasi anggaran dapat segera dilakukan secara baik dan maksimal.
“Seperti yang diketahui sebelumnya bahwa serapan anggaran kita pada triwulan I terbilang cukup rendah tidak mencapai target yang telah ditentukan pada kisaran 30 persen, sehingga diharapkan kedepannya diharapkan pada pelaksanaan realisasi anggaran dapat dilakukan secara maksimal dan sesuai dengan target yang telah ditentukan,” tutupnya. [Red]
Discussion about this post