Kaltengtoday.com, Puruk Cahu – Wakil ketua II DPRD Murung Raya (Mura) Rahmanto Muhidin turut menghadiri pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan pimpinan tinggi Pratama, Administrator dan Pengawas di lingkup Kabupaten Mura Periode Tahun 2022 belum lama ini dilaksanakan di Gedung Pertemuan Umum Tira Tangka Balang.
Baca juga :Â Ketua DPRD Mura Minta Pekerjaan Multiyears Selesai Tepat Waktu
Rahmanto saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa pergantian jabatan dalam pemerintahan adalah hal yang wajar dilakukan sebagai bentuk evaluasi kerja. Oleh karena itu, jabatan yang telah diberikan merupakan amanah yang harus dijalankan sebagaimana mestinya.
“Pergantian jabatan merupakan bagian dari penyegaran untuk meningkatkan kinerja organisasi di Pemerintahan,” ucap politisi PKB tersebut, Selasa (11/10/2022).
Aparatur Sipil Negara (ASN) khususnya bagi eselon II, III dan IV merupakan abdi negara yang harus mampu memberikan pelayanan semaksimal mungkin bagi pembangunan daerahnya khususnya di Kabupaten Murung Raya apapun jabatannya.
Baca juga :Â DPRD Minta Peran PPID Setiap OPD Pemkab Murung Raya Dimaksimalkan
“Saya berharap agar pejabat Jabatan Tinggi Pratama, Administrator dan Pengawas yang telah dilantik tersebut dapat segera menyesuaikan diri ditempat yang telah ditentukan serta memberikan loyalitas dan pelayanan maksimal kepada masyarakat di Kabupaten Murung Raya,” pungkasnya. [Red]
Discussion about this post