Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Upaya mewujudkan tertib ukur kepada para pengusaha, Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian (DPKUKMP) Kota Palangka Raya melalui UPTD Metrologi Legal Kota Palangka Raya melakukan kegiatan monitoring dan pendataan timbangan milik para pengusaha penatu atau Laundry.
Kepala DPKUKMP Kota Palangka Raya, Samsul Rizal mengatakan kegiatan monitoring ini dilaksanakan untuk menjamin kebenaran pengukuran dan melindungi konsumen.
Selain itu, mewujudkan tertib ukur sebagaimana diamanatkan dalam UU Nomor 2 tahun 1981 tentang Metrologi Legal.
Baca Juga : DPKUKMP Palangka Raya Pasang Spanduk Peringatan Retribusi Bagi Pelaku Usaha
“Kami melakukan jemput bola dengan mendata dan monitoring langsung ke para pengusaha laundry dalam rangka mewujudkan tertib ukur,” katanya kepada awak media, Jumat (24/1/2025).
Menurutnya, kegiatan itu dilaksanakan pihaknya bertempat di wilayah Kelurahan Palangka dan Kelurahan Menteng dengan sekaligus mendatangi langsung tempat usaha laundry setempat, pada Kamis (23/1/2025) kemarin.
Melalui kegiatan ini Samsul berharap para pengusaha laundry memahami pentingnya penggunaan alat ukur timbangan yang benar, sehingga tidak merugikan konsumen.
Baca Juga : DPKUKMP Palangka Raya Masih Terus Upayakan Tekan Angka Inflasi
“Kegiatan ini sangat penting baik bagi para pengusaha laundry maupun untuk masyarakat sebagai konsumen. Melalui pendataan dan pengujian timbangan akan diketahui bahwa timbangan sudah sah untuk digunakan bertransaksi serta tidak ada yang dirugikan baik pengusaha Laundry maupun konsumen,” tuturnya.
Kedepannya, menurutnya, DPKUKMP Kota Palangka Raya akan terus melakukan kegiatan tera dan tera ulang kepada pengusaha di berbagai wilayah di Kota Palangka Raya. [Red]
Discussion about this post