Kalteng Today – Pulang Pisau, – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pulang Pisau Iwan Susianto mengimbau kepada masyarakat, khususnya di Bumi Handep Hapakat yang akan mengajukan permohonan penerbitan sertifikat tanah supaya tidak melalui perantara atau calo. Namun, datang langsung ke Loket ke Kantor Pertanahan Kabupaten Pulang Pisau. Pasalnya, hingga saat ini sudah ada beberapa warga masyarakat yang diduga menjadi korbannya.
” Sudah beberapa kali ada warga yang datang ke kantor untuk mengecek perkembangan proses permohonan penerbitan sertifikat tanah yang dipercayakan oleh seseorang yang diduga sebagai perantara atau calo sertifikat tanah. Tetapi setelah di cek, berkas yang bersangkutan belum masuk ke kantor Pertanahan, ” kata Iwan, Selasa (7/9/2021)
Atas kejadian tersebut, Iwan mengimbau kepada masyarakat yang akan mendaftarkan dan mengajukan permohonan penerbitan sertifikat tanah supaya tidak melalui perantara atau calo. Namun, datang langsung ke loket kantor Pertanahan ATR-BPN Pulang Pisau yang beralamat di Jalan WA. DUHA Komplek Perkantoran Kabupaten Pulang Pisau, dan tidak melalui perantara atau calo. Hal tersebut kata Iwan, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, seperti menjadi korban penipuan.
Baca Juga : Â Pulpis Tetapkan Status Siaga Darurat Banjir
” Jadi, kami menghimbau bagi masyarakat yang akan mengurus penerbitan sertifikat datang langsung ke Loket Kantor Pertanahan Pulang Pisau, dan tidak melalui perantara, ” pinta Iwan Susianto.[BS]
Discussion about this post