Kaltengtoday.com, Kapuas – Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Unit Pelaksana Daerah Perlindungan Perempuan Anak (UPTD PPA), Dinas P3AP2KB melakukan Psychological First Aid (PFA), Penanganan Psikologis untuk Korban Kekerasan, Termasuk Kekerasan Seksual pada Perempuan dan Anak.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas P3AP2KB Kabupaten Kapuas dr Try Setiautami, MPHM., melalui Kepala UPTD PPA Meryanty S.Kep, NS.CMe., mengatakan bahwa, pemberian Psychological First Aid (PFA) adalah intervensi awal yang diberikan kepada korban kekerasan, termasuk kekerasan seksual pada perempuan dan anak-anak.
Baca Juga : Undang-Undang Kekerasan Seksual Sudah Berikan Ketegasan Hukuman
“Tujuan PFA adalah mengurangi ketidaknyamanan yang muncul akibat reaksi emosi dan pikiran, serta meminimalkan dampak negatif dari pengalaman traumatis, “kata Kepala UPTD PPA Meryanty, Jumat (25/10/2024).
Dijelaskan Meryanty bahwa melalui PFA juga memberikan dukungan emosional, membantu korban mengakses informasi terkait layanan dukungan, serta memenuhi kebutuhan dasar yang mendesak, seperti makanan, minuman, pengobatan, dan tempat tinggal yang aman.
“Kami memberikan PFA didasarkan pada tiga prinsip utama, yaitu LOOK (amati kondisi dan reaksi individu), LISTEN (mendengarkan aktif), dan LINK (menghubungkan korban dengan layanan dukungan), “ungkapnya.
Diharapkan melalui PFA dapat membantu anak-anak korban kekerasan seksual dalam menyembuhkan luka psikologis mereka, mencegah masalah psikologis lebih lanjut seperti trauma, serta meningkatkan kemampuan self-healing dan membangun harapan masa depan yang lebih baik.
“Kami berharap dengan adanya pendampingan psikologis dapat membantu menghilangkan rasa traumatik bagi perempuan dan terutama bagi anak anak untuk meraih masa depan yang lebih baik, “pungkasnya. [Red]














Discussion about this post