Kalteng Today
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kalteng Today

UPT Pusat Pengembangan Obat Tradisional Siap Menjadi BLUD

by Mulia Gumi
28/11/2024
A A
UPT Pusat Pengembangan Obat Tradisional Siap Menjadi BLUD

Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah (Dinkes Prov. Kalteng) menggelar Workshop BLUD institusi UPT Pusat Pengembangan Obat Tradisional (PPOT), bertempat di Ruang Rapat Pimpinan Dinkes Kalteng, Kamis (28/11/2024). Kegiatan dibuka oleh Kepala Dinas Kesehatan Prov. Kalteng Suyuti Syamsul.

Dalam arahannya, Kadis Kesehatan mengatakan bahwa peruntukan utama UPT PPOT adalah sebagai kawasan budidaya tanaman obat dan area budidaya, mulai dari proses persiapan, penanaman, dan pengolahan pasca panen, serta upaya pengembangan sampai penelitian berkelanjutan.

“UPT Pusat Pengembangan Obat Tradisional (UPT PPOT) adalah Unit Pelaksana tugas teknis operasional, dengan domain kerjanya memberikan layanan terkait penyediaan bahan baku Obat Tradisional (simplisia) dan pengembangannya seperti tertuang dalam Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah No.14 Tahun 2022 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pusat pengembangan Obat Tradisional pada Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah,” ungkapnya.

Baca Juga :  Pusat Pengolahan Obat Tradisional Dayak DiKembangkan

Dijelaskannya, Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 60 tahun 2023 tentang Pola Tata Kelola, Rencana Strategis dan Standar Pelayanan Minimal Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) pada Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Pengembangan Obat Tradisional. Sehingga, untuk kelancaran kegiatan tersebut perlu adanya fleksibilitas dalam pengelolaan manajemen yang baik, cepat, tepat sesuai aturan.

“Sistem BLUD merupakan sistem yang baik untuk mendorong peningkatan dan kualitas layanan, sehingga UPT PPOT akan menerapkan sistem tersebut. Instansi Pemerintah yang mempunyai tugas dan fungsi memberikan pelayanan umum kepada masyarakat, dapat diberikan fleksibilitas dalam pola pengelolaan keuangan dengan sebutan Badan Layanan Umum Daerah atau BLUD,” ucapnya.

Menurutnya, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah beserta penjelasannya menyatakan bahwa BLUD adalah sistem yang diterapkan oleh satuan kerja Perangkat Daerah atau unit kerja pada satuan kerja Perangkat Daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang mempunyai fleksibilitas dalam pola pengelolaan keuangan sebagai pengecualian dari ketentuan.

Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah mendorong UPT PPOT untuk berkembang meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan menjawab tuntutan pelayanan publik. UPT PPOT Provinsi Kalimantan Tengah harus berbenah, menyiapkan daya upaya dan Sumber Daya Manusia dalam menerapkan sistem BLUD. Selain itu, juga perlu adanya pendampingan dan konsultasi melalui kegiatan workshop secara berkelanjutan agar dalam proses persiapannya dapat disediakan dokumen administrasi sesuai ketentuan yang berlaku serta memahami proses dalam menerapkan sistem BLUD.

Baca Juga :  Sidak Ke Sejumlah Pangkalan dan Pasar Tradisional

“Melalui pelaksanaan workshop ini diharapkan diperoleh literasi yang cukup tentang BLUD dengan diskusi tentang tantangan dan peluang berkaitan dengan penerapan sistem layanan BLUD, serta koordinasi pelaksanaan, verifikasi dokumen pendukung, kelengkapan persyaratan maupun infrastruktur lain yang perlu dipersiapkan untuk menuju sistem layanan BLUD di UPT PPOT pada tahun 2025,” tutupnya. [Red]

Tags: BLUDObat Tradisional

Baca Juga

Laporan Pejabat Sinar Mas terhadap Sapriyadi Bergulir di Tengah Mediasi Plasma dan Tenggat Waktu Gubernur Kalteng

Laporan Pejabat Sinar Mas terhadap Sapriyadi Bergulir di Tengah Mediasi Plasma dan Tenggat Waktu Gubernur Kalteng

05/11/2026

...

Mediasi Buntu, Warga Sebabi Siapkan Pembuktian Hak atas 172 Hektare Lahan Sengketa

Mediasi Buntu, Warga Sebabi Siapkan Pembuktian Hak atas 172 Hektare Lahan Sengketa

05/11/2026

...

Pemadaman Listrik Jadi Kendala Pelaksanaan Operasi Katarak di UPTD Puskesmas Ampah

Pemadaman Listrik Jadi Kendala Pelaksanaan Operasi Katarak di UPTD Puskesmas Ampah

04/11/2026

...

Kebun Sitaan di Tengah Sengketa Adat: 21 Alas Hak Diserahkan, Agrinas Masih Menunggu Instruksi Pusat

Kebun Sitaan di Tengah Sengketa Adat: 21 Alas Hak Diserahkan, Agrinas Masih Menunggu Instruksi Pusat

04/11/2026

...

Status Penanganan Karhutla Diturunkan Pemkab Bartim, Sejumlah Langkah Penanganan Dievaluasi

Status Penanganan Karhutla Diturunkan Pemkab Bartim, Sejumlah Langkah Penanganan Dievaluasi

03/11/2026

...

Discussion about this post

ARTIKEL TERBARU

Laporan Pejabat Sinar Mas terhadap Sapriyadi Bergulir di Tengah Mediasi Plasma dan Tenggat Waktu Gubernur Kalteng
Berita

Laporan Pejabat Sinar Mas terhadap Sapriyadi Bergulir di Tengah Mediasi Plasma dan Tenggat Waktu Gubernur Kalteng

05/11/2026
Mediasi Buntu, Warga Sebabi Siapkan Pembuktian Hak atas 172 Hektare Lahan Sengketa
Berita

Mediasi Buntu, Warga Sebabi Siapkan Pembuktian Hak atas 172 Hektare Lahan Sengketa

05/11/2026
Pemadaman Listrik Jadi Kendala Pelaksanaan Operasi Katarak di UPTD Puskesmas Ampah
Berita

Pemadaman Listrik Jadi Kendala Pelaksanaan Operasi Katarak di UPTD Puskesmas Ampah

04/11/2026
Kebun Sitaan di Tengah Sengketa Adat: 21 Alas Hak Diserahkan, Agrinas Masih Menunggu Instruksi Pusat
Berita

Kebun Sitaan di Tengah Sengketa Adat: 21 Alas Hak Diserahkan, Agrinas Masih Menunggu Instruksi Pusat

04/11/2026
Status Penanganan Karhutla Diturunkan Pemkab Bartim, Sejumlah Langkah Penanganan Dievaluasi
Berita

Status Penanganan Karhutla Diturunkan Pemkab Bartim, Sejumlah Langkah Penanganan Dievaluasi

03/11/2026
Lima Syarat Perdamaian Warga Sebabi : Enclave 172 Hektare hingga Pencabutan Laporan Polisi
Berita

Lima Syarat Perdamaian Warga Sebabi : Enclave 172 Hektare hingga Pencabutan Laporan Polisi

02/11/2026

Kalteng Today

Ikuti Kami di Media Sosial

TrustWorthy News

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Nasional
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik

Download Aplikasi

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Tips Trik

Download Aplikasi

© Hak cipta 2022 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan

No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini

© Hak cipta 2021 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.