Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Universitas Palangka Raya (UPR) merilis klarifikasi resmi terkait pemberitaan dugaan bunuh diri mahasiswa berinisial PV (23), asal Kabupaten Murung Raya dan menekankan bahwa hasil investigasi internal memastikan tidak ada bukti tekanan akademik yang dialami korban.
Baca Juga : Kadis PUPR Perkim Bartim Jelaskan Rencana Pembangunan Koramil 04 Tamiang Layang
“Proses pembelajaran, penilaian, dan bimbingan di UPR dilaksanakan sesuai pedoman akademik yang berlaku, dengan menjunjung tinggi profesionalisme serta etika pendidikan,” kata bagian hukum UPR, Dr. Kiki Kristanto, SH,MH yang didampingi Despriawan Imanuel selaku Humas UPR dan Dr. Kiki Kristanto dalam pernyataan press release, Rabu (20/8/2025).
UPR juga mengungkapkan, almarhum PV belum pernah mengajukan judul skripsi ke Program Studi Pendidikan Jasmani, Kesehatan, dan Rekreasi (PJKR) FKIP UPR. Karena itu, ia belum memasuki tahap pembimbingan skripsi resmi.
“Dengan demikian, tidak benar jika disebutkan almarhum mengalami tekanan akademik terkait bimbingan skripsi,” ungkapnya.
Terkait isu yang menyebutkan adanya dosen pembimbing dari Murung Raya yang mempersulit mahasiswa, UPR memastikan informasi tersebut keliru atau tidak benar alias kabar palsu.
Faktanya, tidak ada dosen PJKR FKIP UPR yang berasal dari Murung Raya, dan karena almarhum belum mengajukan judul, belum pernah ada SK penetapan judul maupun dosen pembimbing.
Secara akademik, PV tercatat sebagai mahasiswa berprestasi dengan IPK 3,43. Selain itu, pihak kampus juga menyediakan layanan konseling dan psikolog gratis bagi civitas akademika, termasuk melalui Satgas PPKPT UPR.
Pihaknya juga menegaskan, UPR tidak memiliki kewenangan untuk menentukan penyebab meninggalnya almarhum.
Baca Juga : Semangat Isen Mulang Bergelora Saat Penyambutan 3.531 Mahasiswa Baru Tahun Akademik 2025/2026 di UPR
Peristiwa ini ditangani oleh Polres Murung Raya, dan pihak yang berwenang untuk memberikan pernyataan resmi terkait penyebab kematian adalah aparat kepolisian.
“UPR turut berduka cita dan prihatin atas peristiwa ini. Kami berharap semua pihak dapat memahami konteks sebenarnya dan tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan,” tutupnya. [Red]














Discussion about this post