Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Jajaran pimpinan kampus Universitas Palangka Raya (UPR) sangat menghormati proses hukum dalam penetapan Tersangka YL dan sebelumnya merupakan pimpinan di Program Pascasarjana UPR atas dugaan kasus korupsi oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Palangka Raya.
Pranata Ahli Humas Madya UPR, Despriawan menegaskan, pihaknya sangat menghormati setiap proses hukum yang sedang berjalan dan menegaskan prinsip hukum bahwa setiap warga negara berhak atas asas praduga tidak bersalah sampai ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Baca Juga :Â Kejari Palangka Raya Tetapkan YL Sebagai Tersangka Dugaan Kasus Korupsi Pada Program Pascasarjana UPR
“Integritas, akuntabilitas, dan tata kelola keuangan yang baik merupakan komitmen utama kampus dalam menjalankan fungsi pendidikan dan,” katanya kepada awak media, Senin (2/3/2026).
Ia menjelaskan, pengabdian UPR akan terus mendukung proses hukum sesuai ketentuan perundang-undangan sambil menjaga akuntabilitas lembaga pendidikan.
Terkait dengan pemberitahuan resmi dari Kejari Palangka Raya, ia menyebutkan, UPR telah menerima informasi awal mengenai penetapan status tersangka tersebut melalui media publik.
“UPR menunggu pemberitahuan resmi dari pihak Kejari Palangka Raya selaku penegak hukum yang menangani perkara ini,” ucapnya.
Lebih lanjut, setelah menerima pemberitahuan formal, menurutnya kampus akan mempelajari isi dokumen tersebut dan mengambil langkah administratif sesuai ketentuan internal kampus serta aturan perundang-undangan yang berlaku.
“UPR menegaskan kembali komitmen untuk memperkuat sistem pengendalian internal, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan dan sumber daya kampus,” tuturnya.
Sedangkan, untuk memperkuat tata kelola organisasi melalui sistem pengendalian internal, UPR juga telah melakukan upaya pencegahan dengan mengeluarkan surat himbauan dan larangan pungutan diluar ketentuan yang telah ditetapkan bagi seluruh civitas akademik pada setiap tahun akademik penerimaan mahasiswa baru UPR.
Baca Juga :Â Ikuti Sakura Science Program di Jepang, UPR Perkuat Kerja Sama Internasional dan Kolaborasi Riset Gambut
“Kami juga terus melakukan sosialisasi, pelatihan, dan pengawasan kepada seluruh unit kerja agar praktik penyalahgunaan wewenang dalam ruang lingkup keuangan tidak terjadi kembali di lingkungan UPR,” ungkapnya.
UPR saat ini juga berharap agar semua pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan menyerukan kepada seluruh sivitas akademika untuk tetap fokus pada tugas pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat dengan menjunjung tinggi nilai-nilai profesional akademik, budaya integritas dan disiplin PNS. [Red]














Discussion about this post