kaltengtoday.com, – Kasongan, – Bupati Katingan Sakariyas mengungkapkan, pentingnya kekayaan Intelektual, yang berasal dari gagasan Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkum HAM) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).
” Dengan adanya penyampaian dan edukasi tentang kekayaan intelektual dimaksud, yaitu merupakan inovasi dari Kantor Wilayah Kemenkum HAM Provinsi Kalteng,” Katanya, Selasa (19/10/2021).
Menurutnya, upaya tersebut dalam rangka mempromosikan dan memberikan pelayanan terkait kekayaan intelektual bagi kalangan pelajar, di sekolah menengah pertama (SMP) di Kabupaten Katingan.
Terkait dengan inovasi dimaksud, hal itu merupakan cara kreatif untuk mempromosikan kekayaan intelektual di Kabupaten Katingan.
“Oleh karena itu, penyampaian ini dapat ditangkap dengan baik oleh pelajar SMP dan pengajarnya (guru),” harap orang nomor satu di bumi Penyang Hinje Simpei ini.
Harapan lainnya, lanjutnya, dengan digelarnya kegiatan ini bisa meningkatkan usulan hak kekayaan intelektual, baik personal maupun perorangan.
Baca juga : Pemkab Katingan Inventarisasi Aset PT KBK
Sebab, hak kekayaan intelektual ini menurutnya memegang peranan sangat penting dalam dunia pendidikan. Sementara untuk kekayaan atau aset berupa karya yang dihasilkan dari pemikiran kecerdasan manusia mempunyai nilai atau manfaat ekonomi bagi kehidupan manusia.
Baca juga : Pemkab Katingan Upayakan Penyelesaian Vaksinasi Covid-19
” Sehingga, dapat dianggap sebagai aset komersial hak kekayaan intelektual,” jelas mantan pimpinan Bank Kalteng Cabang Kasongan.[Red]
Discussion about this post