kaltengtoday.com, – Sampit, – Rumah Sakit dihadapkan pada etika dan moral. Selain itu pula rumah sakit dihadapkan pada kebutuhan peningkatan pelayanan publik dan prinsip keselamatan pasien. Sehingga RS dituntut untuk bersikap lebih profesional. Inilah yang dilakukan jajaran pihak RSUD dr Murjani Sampit. Selain itu pula menjaga mutu pelayanan dan terbuka terhadap pelayanan kepada masyarakat.
Apalagi, survei Akreditasi sesuai standar Akreditasi Rumah Sakit (SNARS edisi I) sudah dilaksanakan. Ini sebagai wujud kesadaran dan kepatuhan kita pada undang-undang kesehatan. Hal ini tertuang dalam UU Kesehatan pasal 34 ayat 3 UUD 1945 yang menyatakan, Negara Bertanggung Jawab atas penyedian fasilitas pelayanan kesehatan dan fasilitas pelayanan umum yang layak. Perlindungan hukum hak atas mendapatkan pelayanan kesehatan dimuat dalam UU Nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan. Dan juga di dalam pasal 4 yang menyatakan setiap orang atas kesehatan.
Bukan hanya fasilitas kesehatan dan pelayanan, rumah sakit juga menjamin perlindungan hukum bagi dokter, tenaga kesehatan agar tidak menimbulkan kesalahan medik dalam menangani pasien, sekaligus pasien mendapatkan perlindungan hukum dari suatu tanggung jawab rumah sakit dan dokter atau tenaga ahli.
Bupati Kotim H Halikinnor mengatakan RSUD dr Murjani Sampit yang saat ini berdiri megah harus betul-betul ditunjang oleh SDM dan juga fasilitas yang ada. Tentunya, pemerintah daerah akan sepenuhnya mendukung, memotivasi dan mendorong
rumah sakit kebanggaan warga Kotim ini bisa terus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakatnya. Jelasnya, Kamis 29 Oktober 2021.
Kata dia, pelayanan kesehatan di rumah sakit memegang peranan yang sangat penting dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah sebagai pelayan publik. “Ini merupakan salah satu pilar dalam memenuhi tuntutan reformasi birokrasi,”paparnya.
“Oleh karena itu, Pemerintah Daerah terus berupaya melakukan perbaikan fisik dan melengkapi fasilitas untuk mendukung kebutuhan masyarakat akan pelayanan kesehatan yang optimal,”katanya.
Baca juga : Pemkab Kotim Disarankan Lakukan Kajian Tentang Bencana Alam
Pemda Kotim mengharapkan kerjasama semua pihak RSUD dr Murjani Sampit untuk memberikan dukungan sepenuhnya kepada pemerintah. Apa yang dilakukan oleh Pemda Kotim akan percuma jika tidak adanya kekompakan dan sinergitas dari pihak rumah sakit itu sendiri.
Baca juga : Pemkab Kotim Didorong Atur Perencanaan Pemulihan Ekonomi Tahun 2022
Apalagi kita ketahui bersama, pembangunan rumah sakit ini menelan anggaran ratusan miliar rupiah. Ini untuk apa, hanya satu bagi kemajuan pelayanan di bidang kesehatan di Bumi Habaring Hurung yang kita cintai ini lebih baik dan maju lagi ke depannya,”tandasnya.[Red]
Discussion about this post