kaltengtoday.com, – Kasongan, – Bupati Katingan Sakariyas menegaskan, pembangunan infrastruktur yang dikerjakan pada desa Kereng Pekahi Kecamatan Kamipang hingga Kecamatan Mendawai memang ditemukan sejumlah hambatan. Hambatan yang dimaksud ini adanya danau di area tersebut.
” Pihak pemerintah daerah melaksanakan pembangunan tersebut melibatkan kerjasama dengan pihak swasta dari perusahaan besar swasta (PBS), ” katanya, Kamis (21/10/2021).
Ia menyebutkan, pembangunan jalan yang menghubungkan dua wilayah tersebut dikerjakan oleh dua perusahaan yang bersedia melaksanakan pembangunan badan jalan sesuai kesepakatan.
” Perusahaan ini adalah PT PEAK dan PT AUS. Memang ada danau di sekitar pengerjaan pembukaan badan jalan tersebut,” Jelasnya.
Orang nomor satu di Katingan ini pun sudah melakukan pertemuan dengan pihak PT AUS untuk membicarakan persoalan dan kendala tersebut. Sehingga, pembukaan badan jalan ini bisa dilaksanakan dan tetap dilanjutkan.
“Dari konfirmasi pihak perusahaan, pembukaan badan jalan dari Kereng Pekahi ke Mendawai memang ada kendala di wilayah danau. Sehingga, saya menyampaikan kepada Dinas Pekerjaan Umum untuk melakukan pemantauan di tempat tersebut, ” jelasnya.
Bahkan, ia pun kedepan berencana melihat langsung pengerjaan badan jalan yang dibuka pihak perusahaan tersebut. Terlebih juga melihat kondisi danau yang ada di wilayah tersebut.
Baca juga : Utamakan SDM Bagi Generasi Katingan
” Saya memiliki rencana jika danau ini tidak harus dibelah. Melainkan, bisa dijadikan tempat destinasi wisata. Sehingga, saya bertemu dengan pihak perusahaan untuk melakukan pengerjaannya dengan memutar danau tersebut dari bawah, ” ungkapnya.
Baca juga : PC Ansor Bartim Bantu Pembangunan TPA Al Huda & Perayaan Maulid di Desa Lagan
Kedepannya, dirinya berharap agar masyarakat mendukung program pembangunan infrastruktur di wilayah selatan Katingan tersebut. Alasannya, pemerintah daerah tetap memperhatikan kebutuhan masyarakat dalam akses pembangunan jalan yang dilakukan secara bertahap, tandasnya.[Red]
Discussion about this post