“Setelah pengangkatan ini, janganlah kembali ke kebiasaan lama, melainkan bangunlah misi yang baru, karakter yang kuat, dan sikap yang penuh semangat, sehingga tercipta kolaborasi harmonis antara pemimpin dan yang dipimpin demi kemajuan bersama yang berkelanjutan,” ungkapnya.
Dalam kesempatan itu, Agustiar Sabran menerima penganugerahan Gelar Adat Dayak ‘TAMANGGUNG ANTANG PASIHAI, PENYANG LEWU MANDEREH DANUM’.
Sementara, Ketua TP PKK Kalteng Aisyah Thisia Agustiar Sabran, dianugerahi Gelar Adat Dayak ‘NYAI RANTIAN INTAN’.
Penganugerahan ini diberikan oleh Forum Koordinasi Damang Kepala Adat dan Dewan Adat Dayak (DAD) Kalteng sebagai bentuk penghargaan atas kontribusi keduanya dalam pelestarian budaya dan pembangunan masyarakat Dayak.
Baca Juga : FBIM 2025 jadi Peluang UMKM Kembangkan Usaha
Gelar adat yang dianugerahkan kepada Gubernur dan Ketua TP PKK sarat dengan makna filosofi budaya Dayak. Gelar “TAMANGGUNG ANTANG PASIHAI, PENYANG LEWU MANDEREH DANUM” yang mencerminkan sosok Gubernur sebagai pemimpin yang arif, pelindung masyarakat adat, dan penjaga harmoni alam serta kehidupan di hulu sungai, wilayah yang dianggap suci dalam tradisi Dayak.
Sementara itu, gelar “NYAI RANTIAN INTAN” yang disematkan kepada Ketua TP PKK melambangkan perempuan bijak dan berhati mulia, yang menjadi pengikat dan penyatu dalam keluarga serta masyarakat, laksana intan yang berharga dan bersinar.
Penganugerahan ini menjadi bentuk penghormatan atas peran keduanya dalam menjaga nilai-nilai budaya dan memperkuat kesejahteraan masyarakat. [Red]














Discussion about this post