Kalteng Today
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Cek Fakta
No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Cek Fakta
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kalteng Today

Untuk Pemisah Emas, Seorang Wanita di Palangka Raya Nekat Jual 1,3 Ton Sianida

by Rajib Rijali
30/08/2022
A A
Dirreskrimsus Polda Kalteng, Kombes Pol Kaswandi Irwan (baju biru), pada saat menunjukkan barang bukti.

Dirreskrimsus Polda Kalteng, Kombes Pol Kaswandi Irwan (baju biru), pada saat menunjukkan barang bukti.

kaltengtoday.com, Palangka Raya – Diduga menjual 1,35 ton bahan kimia berupa sianida, seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial SD (25), diamankan polisi. Dia mengaku bahan berbahaya itu digunakan sebagai pemisah emas

Baca juga : Perdalam Kinerja AKD, Komisi B DPRD Palangka Raya Kunker ke Yogyakarta

Terduga pelaku berhasil diamankan jajaran Ditreskrimsus Polda Kalimantan Tengah (Kalteng), di sebuah rumah yang berada di Jalan Temanggung Tilung II, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, beberapa waktu lalu.

Barang bukti sianida yang disita polisi
Barang bukti sianida yang disita polisi

Dirreskrimsus Polda Kalteng, Kombes Pol Kaswandi Irwan mengatakan, pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan masyarakat yang mengatakan jika terdapat penyaluran bahan kimia tanpa izin dalam jumlah yang besar di wilayah tersebut.

“Kemudian kita lakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap terduga pelaku di kediamannya,” katanya, pada saat melakukan press release, Selasa (30/8/2022).

Dari penggeledahan tersebut, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa 27 kaleng yang masing-masing berisikan 50 kilogram sianida.

Berdasarkan pengakuan terduga pelaku, 1,35 ton sianida tersebut dibelinya dengan harga Rp 4,7 juta per kaleng dan dijual kembali dengan harga yang bervariasi, mulai dari Rp 5,8 juta hingga Rp 6 juta per kaleng.

Baca juga : Polda Kalteng Akan Berkoordinasi dengan Pemerintah Terkait Pertambangan Rakyat

“Jadi sianida ini dibeli dari wilayah Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dan diindikasikan sianida tersebut berasal dari luar Kalteng,” ucapnya.

1,35 ton sianida tersebut, lanjut Kombes Pol Kaswandi Irwan, akan dijual terduga pelaku ke Kabupaten Murung Raya, yang kerap digunakan sebagai bahan pemisahan emas

“Bahkan, aktivitas tersebut telah dilakukan sebanyak tiga kali dengan tujuan yang sama. Pelaku ini telah menjalankan bisnis ini sejak 2021 lalu,” tegasnya.

Akibat perbuatannya, terduga pelaku dikenakan Pasal 23 jo Pasal 9 UU Nomor 9 Tahun 2008, tentang penggunaan bahan kimia, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

“Saat ini terduga pelaku beserta barang bukti, telah kita amankan di Mapolda Kalteng, guna penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.[Red]

Tags: Dirreskrimsus Polda KaltengKombes Pol Kaswandi IrwanKota Palangka RayaPolda Kaltengsianida

Baca Juga

Djarot: PBS Harus Bertanggung Jawab atas Kerusakan Lingkungan di Indonesia

Djarot: PBS Harus Bertanggung Jawab atas Kerusakan Lingkungan di Indonesia

03/12/2025

...

Ketua DPP PDIP: Stop Kerakusan, Jaga Lingkungan untuk Masa Depan Kalteng

Ketua DPP PDIP: Stop Kerakusan, Jaga Lingkungan untuk Masa Depan Kalteng

03/12/2025

...

Buka Konferda dan Konfercab, PDI-P Instruksikan Kader Lakukan Aksi Hijau Jelang HUT Partai

Buka Konferda dan Konfercab, PDI-P Instruksikan Kader Lakukan Aksi Hijau Jelang HUT Partai

03/12/2025

...

DPRD Gumas Dorong Pemda Tingkatkan Pembangunan, Fokus Infrastruktur untuk Buka Keterisolasian

DPRD Gumas Dorong Pemda Tingkatkan Pembangunan, Fokus Infrastruktur untuk Buka Keterisolasian

03/12/2025

...

Fasilitas Umum Hendaknya di Jaga dan Dirawat

Fasilitas Umum Hendaknya di Jaga dan Dirawat

03/12/2025

...

Discussion about this post

ARTIKEL TERBARU

Djarot: PBS Harus Bertanggung Jawab atas Kerusakan Lingkungan di Indonesia
Berita

Djarot: PBS Harus Bertanggung Jawab atas Kerusakan Lingkungan di Indonesia

03/12/2025
Ketua DPP PDIP: Stop Kerakusan, Jaga Lingkungan untuk Masa Depan Kalteng
Berita

Ketua DPP PDIP: Stop Kerakusan, Jaga Lingkungan untuk Masa Depan Kalteng

03/12/2025
Buka Konferda dan Konfercab, PDI-P Instruksikan Kader Lakukan Aksi Hijau Jelang HUT Partai
Berita

Buka Konferda dan Konfercab, PDI-P Instruksikan Kader Lakukan Aksi Hijau Jelang HUT Partai

03/12/2025
DPRD Gumas Dorong Pemda Tingkatkan Pembangunan, Fokus Infrastruktur untuk Buka Keterisolasian
Berita

DPRD Gumas Dorong Pemda Tingkatkan Pembangunan, Fokus Infrastruktur untuk Buka Keterisolasian

03/12/2025
Fasilitas Umum Hendaknya di Jaga dan Dirawat
Berita

Fasilitas Umum Hendaknya di Jaga dan Dirawat

03/12/2025
Dewan Dorong Pemda Gumas Untuk Perbaikan Jalan ke Hulu
Berita

Dewan Dorong Pemda Gumas Untuk Perbaikan Jalan ke Hulu

03/12/2025

Kalteng Today

Ikuti Kami di Media Sosial

TrustWorthy News

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Nasional
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik

Download Aplikasi

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Tips Trik

Download Aplikasi

© Hak cipta 2022 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan

No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Cek Fakta

© Hak cipta 2021 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.