kaltengtoday.com, Palangka Raya – Sebanyak 341 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kota Palangka Raya, mengikuti assessment, sebagai syarat untuk mendapatkan remisi.
Dalam kegiatan tersebut, Lapas Kelas IIA Palangka Raya menerjunkan 11 asesor yang merupakan asesmen penurunan tingkat risiko dari Instrumen Screening Penempatan Narapidana (ISPN).
Kasi Binadik Lapas kelas IIA Palangka Raya, Purwantoko mengatakan, dari dokumen laporan hasil asesmen itu nantinya, para WBP berhak untuk mendapatkan haknya.
“Hasil asesmen ini akan menjadi salah satu syarat pengusulan Hak Remisi Khusus Idul Fitri Tahun 2023,” katanya, pada Selasa (14/3/2023).
Baca Juga : 20 WBP Dilatih Membuat Batako dan Tata Boga
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIA Palangka Raya, Chandran Lestyono meminta kepada WBP, untuk terus dapat peduli dengan lingkungan sekitar. Mari bersama-sama mengikuti kegiatan selama menjalani pidana dilapas dengan baik.
“Mulai dari kebersihan, Upacara kesadaran berbangsa bernegara hingga beribadah. Karena telah kami siapkan tempat ibadah selain itu juga ada bengkel untuk bekerja,” pungkasnya.[Red]
Discussion about this post