Kalteng Today – Sampit, – Saat ini sudah ada yang membayar zakat kepada mustahiq, baik langsung kepada yang berhak menerimanya. Ada juga yang melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ). Hal ini juga mendapat perhatian dari Kementrian Agama Kabupaten Kotawaringin Timur yang meminta UPZ untuk mengedepankan protokol Kesehatan.
Kepala Kemenag Kotim H Samsudin meminta kepada organisasi yang berkecimpung dalam hal zakat atau Unit Pengumpul Zakat (UPZ) agar melaksanakan anjuran atau himbauan dari pemerintah.
“Ini berkaitan dengan penerimaan dan juga dalam penyaluran zakat fitrah nantinya,”jelasnya, Rabu (13/5).
Semua organisasi pengelolaan zakat atau UPZ itu bisa menjalankan protokol kesehatan. Misalnya saja, jaga jarak (sosial distancing), menyediakan tempat cuci tangan, jika perlu lokasi penyemprotan disinfektan dan gunakan masker.
“Yang harus menjadi perhatian para pengumpul zakat nantinya. Ini kita lakukan sebagai antisipasi penyebaran wabah Covid-19 yang saat ini masih terjadi,”pintanya.
Meski berzakat ini baik dan diperintah oleh agama, namun untuk kondisi dan situasi saat ini jauh berbeda. “Saya harap, pihak pengelola baik itu yayasan, masjid atau lain sebagainya yang dalam hal ini sebagai pengumpul zakat agar hal ini menjadi perhatian bersama. Ini kita lakukan untuk menekan angka penyebaran Covid-19,”ungkapnya.
Baca Juga:Â Kemenag Kotim Himbau Umat Muslim Bayar Zakat Segera Mungkin
Begitupula dengan warga Muslim yang akan berzakat agar menggunakan masker dan jaga jarak saat berzakat nantinya. “Semoga saja kita dapat menjalankan protokol kesehatan ini demi kebaikan kita bersama nantinya,”pungkasnya. [Red]
Discussion about this post