Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Jajaran BNNP Kalimantan Tengah (Kalteng), berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu lintas provinsi, dengan meringkus empat orang terduga pelaku, yakni Aa, JP, DA dan seorang narapidana (Napi) Lapas di Kalteng, berinisial HM.
Dari para terduga pelaku, jajaran BNNP Kalteng berhasil mengamankan barang bukti berupa 803,24 gram sabu.
Baca juga :Â Polres Sudah Amankan 2 Kg Narkoba Selama 5 Bulan Ini
Kabid Berantas BNNP Kalteng, Kombes Pol Agustiyanto mengatakan, pengungkapan berawal dari informasi terkait adanya pengiriman sabu dari Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar).
“Pada Minggu, 28 Mei 2023, kami berhasil mengamankan seorang pria berinisial AA di Pool DAMRI Simpang Runtu, Jalan Jenderal Sudirman, Desa Pandu Sanjaya, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar),” katanya, saat menggelar press release, Selasa, 20 Juni 2023.
Dari tangan pelaku, pihaknya mengamankan delapan plastik bening sabu yang disembunyikan dalam tiga kotak kardus. Berdasarkan keterangan pelaku, jika ia diperintah seseorang dari Pontianak untuk mengantarkan sabu ke Kobar.
Dari hasil pengembangan yang dilakukan dengan cara control delivery, pihaknya kembali berhasil mengamankan dua terduga pelaku lain, yakni DA dan JP, yang berperan sebagai penerima barang.
Dari hasil penyelidikan terhadap ketiga pelaku, pihaknya berhasil mengamankan terduga pelaku HM, yang berperan sebagai pengendali narkoba yang ternyata mendekam di salah satu Lapas di Kalteng.
“Kita bekerjasama dengan petugas Lapas untuk melakukan penangkapan terhadap HM,” ucapnya.
Di tempat berbeda, lanjut Kombes Pol Agustiyanto, BNNP Kalteng bekerjasama dengan Bea Cukai Palangka Raya turut menggagalkan peredaran narkoba jenis ganja seberat 380,84 gram. Pengungkapan dilakukan setelah proses control delivery dari salah satu tempat jasa pengiriman di Kota Palangka Raya.
Dari tersangka berinisial JG, petugas mengamankan paket ganja yang diketahui dikirim dari Medan, Sumatera Utara.
Baca juga :Â Apes Kurir Sabu Asal Kalsel di Bekuk, Hendak Transaksi Narkoba
“Pengungkapan tidak lepas dari hasil kolaborasi bersama Bea Cukai. Kita berterima kasih atas komitmen yang tinggi para instansi terkait mengenai pemberantasan narkoba,” pungkasnya.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan oleh BNNP Kalteng bersama instan terkait.[Red]
Discussion about this post