Kalteng Today – Palangka Raya, – PWI Provinsi Kalimantan Tengah ditunjuk sebagai salah satu lembaga yang melaksanakan Uji Kompetensi wartawan (UKW) . Kegiatan itu dilaksanakan di Palangka Raya 16 hingga 18 Maret 2021.
Ketua PWI Provinsi Kalteng HM Harris Sadikin menjelaskan, program fasilitasi uji kompetensi dari Dewan Pers merupakan lanjutan tahun 2020 yang sempat tertunda, akibat pandemi covid-19. Tahun sebelumnya, Dewan Pers menyelenggarakan di 20 provinsi. Namun karena pandemi, akhirnya hanya terselenggara pada 2 kota.
“Tahun 2021, Dewan Pers memfasilitasi penyelenggaraan di 34 kota. Palangka Raya salah satu kota yang ditunjuk dengan penyelenggaranya PWI Provinsi Kalteng,” tegas Harris Sadikin dalam rilisnya Jumat (5/2).
Nantinya PWI Kalteng sepenuhnya menyerahkan seleksi peserta kepada PWI Pusat. Apalagi sudah ada petunjuk teknis penyelenggaraan, sehingga peserta nantinya diseleksi PWI Pusat.
Berdasarkan petunjuk dari PWI Pusat, jelas Harris, sejumlah syarat ditetapkan untuk calon peserta. PWI akan melakukan seleksi berkas terhadap calon peserta.
Selanjutnya peserta yang dianggap memenuhi syarat, akan mengikuti tes virtual yang digelar Dewan Pers. Untuk tes virtual, memang waktunya belum ditentukan.
“Jadi ada beberapa tahapan seleksi peserta. Seleksi berkas dilakukan PWI Pusat berdasarkan petunjuk teknis yang sudah dikeluarkan. Dewan Pers akan melakukan tes virtual, untuk menyeleksi kembali peserta,” tegas Harris.
Bagi peserta yang sudah lulus tes virtual, jelas Harris, masih ada tahapan selanjutnya. Pada tanggal 16 Maret 2021, calon peserta kembali diuji melalui bimbingan teknis. Setelah itu, baru resmi dinyatakan sebagai peserta UKW yang digelar tanggal 17 dan 18 Maret 2021.
Baca Juga : Dewan Pers Percayakan PWI Kalteng Adakan Uji Kompetensi Wartawan
Tahapan untuk menjadi peserta, jelas Harris, memang sangat berat. Untuk itu, ia meminta, kepada calon peserta yang sudah terdaftar, hendaknya memahami kesulitan PWI. Apabila tidak terpilih sebagai peserta, mohon untuk bersabar. Karena PWI rencananya masih akan menggelar UKW pada tahun 2021.
“Kita masih punya rencana pelaksanaan UKW di Kabupaten Barito Timur, dan Kotawaringin Barat. Jadi kalau tidak terakomodir dalam UKW pada Maret nanti, hendaknya bersabar. Peserta dipersilakan untuk mempersiapkan diri mengikuti UKW selanjutnya,” tegas Harris.
Ia menegaskan, PWI Provinsi Kalteng sifatnya hanya sebagai penyelenggara. Seleksi peserta sepenuhnya menjadi kewenangan PWI Pusat dan Dewan Pers. Para peserta diharapkan bisa memahami keterbatasan kuota yang diberikan Dewan Pers. Jika memang belum terakomodir, hendaknya mempersiapkan diri pada pelaksanaan UKW selanjutnya. [Red]
Discussion about this post