Warga Mulai Menentukan Batas Kesabaran
Ketua Koperasi Selunuk Maju Bersama, Kamarudin, menilai pemerintah daerah tidak semestinya hanya memposisikan diri sebagai penghubung antara masyarakat dan perusahaan.
“Pemerintah daerah bukan sekadar penghubung, Pak. Pemda adalah bapak kami, orang tua kami,” ujarnya.
Sementara Yoga Prasetyo dari Rungau Raya menyatakan warga tetap menolak KUP.
Baca Juga : Komunitas Pemuda : Jangan Biarkan Perjuangan Masyarakat Adat Berjalan Sendiri
Ia juga memperingatkan potensi mobilisasi massa dalam jumlah lebih besar apabila sampai tenggat 5 September tidak ada tanggapan yang dianggap memadai dari manajemen PT BAP.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa ruang dialog masih terbuka, tetapi tingkat kesabaran masyarakat mulai menipis.
Karena itu, pertemuan berikutnya memiliki bobot yang berbeda dibanding dua forum sebelumnya.
Ia tidak hanya akan menjadi forum mempertemukan masyarakat dan perusahaan.
Pertemuan tersebut akan menjadi kesempatan untuk menguji apakah proses mediasi selama ini mampu menghasilkan jalan keluar yang konkret.
5 September dan Masa Depan Konflik
Konflik plasma di Seruyan pada akhirnya tidak hanya berbicara mengenai 20 persen lahan.
Di balik angka tersebut terdapat persoalan yang lebih panjang: kepastian hukum, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah, komitmen perusahaan, serta kemampuan pemerintah daerah menyelesaikan konflik perkebunan.
Dokumen lama menunjukkan adanya kewajiban plasma, Pemerintah kemudian menghadirkan argumentasi mengenai KUP dan fase perizinan.
Baca Juga : Anggota DPR RI Sigit Nilai Gugatan Perdata PT. BAP Sinarmas Grup Ngawur !!!
Di sisi lain, terdapat contoh perusahaan lain yang pernah membuat komitmen plasma bersama pemerintah daerah. Sementara masyarakat membawa pengalaman kesepakatan 2024 yang belum menghasilkan penyelesaian sebagaimana mereka harapkan.
Semua fakta tersebut kini bertemu pada satu titik 5 September 2026, jika pertemuan menghasilkan kesepakatan yang jelas, konflik yang telah berjalan bertahun-tahun memiliki peluang memasuki tahap baru.
Namun apabila kembali berakhir dengan janji pertemuan berikutnya, persoalan yang sama berpotensi kembali berputar. Karena itu, yang ditunggu masyarakat bukan lagi sekadar siapa yang akan hadir dalam forum.
Mereka menunggu jawaban atas satu pertanyaan utama yakni Apakah tuntutan plasma 20 persen akan mendapatkan kepastian, atau kembali menjadi persoalan yang harus menunggu?. [Red]














Discussion about this post