kaltengtoday.com, Tamiang Layang – Pelaksanaan Pemilu Serentak 2019 menjadi bahan pembelajaran penting bagi semua.
Khusus tentunya penyelenggara, dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU). Karena pada sistem tersebut, menguras banyak tenaga dan pikiran para panitia pemilihan di lapangan. Hingga tak heran, saat itu banyak dikabarkan anggota PPK dan PPS yang meninggal akibat kelelahan atau terkena penyakit lainnya pada saat penghitungan suara dilaksanakan.
Berangkat dari kasus ini, KPU RI pun membuat formulasi teknis baru, yang diharapkan lebih mudah.
Mekanisme baru surat suara itu, tentunya dimaksudkan mempermudah pemilih nantinya di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Seperti yang dituturkan Zarmiyeni dan Novan B, anggota KPU Kabupaten Barito Timur, sistem tersebut sedang diujicoba. Yang sudah digelar simulasinya adalah di Sulawesi
“Jadi, ada satu surat suara yang merupakan penggabungan antara Presiden, DPR RI dan DPD RI. Lalu surat suara satu lagi DPRD Kabupaten/Kota dan DPRD Provinsi. Tapi semua masih dikaji lagi, karena itu masih simulasi,” kata Zarmiyeni, yang ditemui di ruangan kerjanya, pagi tadi (Kamis, 25/11)
Baca Juga : Kejaksaan Geledah Kantor KPU Kapuas, Sejumlah Berkas Diangkut
Lebih mendasar lagi, dikatakan oleh Novan, adalah harapan agar warga masyarakat meningkatkan kesadarannya untuk ikut serta memberikan hak suara. “Meskipun tingkat kesadaran pemilih secara rata-rata sudah bagus, tapi kami selalu imbau agar masyarakat jangan sampai tidak berpartisipasi dalam pesta demokrasi ini. Suara mereka, ikut menentukan masa depan bangsa dan daerah,” ucap Novan menimpali.
Baca Juga : Penambahan Badan Ad Hoc Ikut Menambah Anggaran KPU Bartim
Zarmiyeni dan Novan memaparkan pula, bahwa ada desa yang masuk dalam kategori rendah partisipan. Namun demikian, mereka mengaku cukup bisa memaklumi lantaran kondisi geografisnya yang sulit. Dan terhadap desa ini, nanti akan ada treatment tersendiri. [Red]
Discussion about this post