Kalteng Today
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kalteng Today

Tuntut Plasma 20 Persen, Warga Bangkal dan Rungau Raya Belum Berhenti Berjuang

Tawaran Dana Talangan Rp.300 Ribu Belum Menjadi Titik Temu, Aksi Warga Desa Bangkal Berlanjut hingga Masuk Pos PT. BAP

by Fitriansyah
23/09/2026
A A
Tuntut Plasma 20 Persen, Warga Bangkal dan Rungau Raya Belum Berhenti Berjuang

Aksi Warga Tuntut Plasma 20 Persen

Pertemuan Sempat Berlangsung di Sampit

Upaya mencari titik temu kemudian berlanjut melalui pertemuan yang direncanakan berlangsung di Sampit pada 9 September 2026.

Pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya mempertemukan tuntutan masyarakat dengan posisi perusahaan.

Salah satu persoalan yang muncul adalah mengenai mekanisme pemenuhan tuntutan plasma. Dalam pertemuan tersebut, perusahaan diwakili Reyhard, perwakilan PT BAP dari Jakarta.

Masyarakat menginginkan kebun plasma benar-benar diwujudkan dari kebun inti perusahaan. Sementara dalam proses pembahasan muncul alternatif berupa skema pola Kemitraan Usaha Perkebunan atau KUP.

Perbedaan inilah yang kemudian membuat persoalan belum sepenuhnya selesai.

PT. BAP Tawarkan Dana Talangan Rp300 Ribu

Dalam perkembangan perundingan terbaru, PT BAP disebut bersedia memberikan dana talangan sebesar Rp300.000 per bulan kepada calon penerima.

Skema tersebut ditempatkan sebagai dana talangan dalam skema Kemitraan Usaha Perkebunan (KUP), bukan sebagai realisasi langsung kebun plasma 20 persen.

Namun, tawaran tersebut belum menjadi titik temu.

Masyarakat tetap berpegang pada tuntutan utama agar plasma 20 persen direalisasikan dalam bentuk kebun, bukan berhenti pada pembayaran dana talangan yang kemudian bermuara pada skema KUP.

Dalam rancangan berita acara kesepakatan yang sebelumnya disiapkan para pihak, kedua skema tersebut memang dicantumkan secara bersamaan.

PT BAP disebut bersedia melaksanakan fasilitasi pembangunan kebun masyarakat dalam bentuk plasma 20 persen yang diberikan dari kebun inti setelah perusahaan memperoleh sertifikat HGU.

Baca Juga : Warga Bangkal Tutup Pintu Jakarta, Plasma 20 Persen Kembali Jadi Tuntutan Utama ke PT BAP

Pada saat yang sama, perusahaan juga dicantumkan memberikan dana talangan Rp300.000 per bulan per calon penerima selama masa tunggu realisasi plasma.

Dengan demikian, dalam rancangan tersebut, dana talangan diposisikan sebagai bagian dari masa tunggu, bukan sebagai pengganti permanen atas kebun plasma.

Yoga Prasetyo : Ada Pola yang Pernah Terjadi

Perwakilan masyarakat Desa Rungau Raya, Yoga Prasetyo, dalam keterangan terbarunya saat perundingan di Aula Posyandu Desa Rungau Raya bersama Kapolres Seruyan AKBP Beddy Suwedi, membandingkan skema tersebut dengan pola yang menurutnya pernah dilakukan PT Musi Rawas Citra Harpindo.

Yoga menyebut koperasi yang menurut keterangannya pernah bekerja sama dengan perusahaan tersebut menerima dana talangan sekitar Rp300.000 hingga Rp350.000 per bulan per calon penerima selama proses replanting berlangsung.

Menurut Yoga, setelah proses replanting selesai, perusahaan kemudian memberikan kebun plasma yang bersumber dari kebun inti.

Yoga menilai pola tersebut dapat menjadi rujukan dalam penyelesaian persoalan masyarakat dengan PT BAP.

Page 2 of 5
Prev123...5Next
Tags: Kabupaten Kotawaringin TimurPlasmaPT BAP

Baca Juga

Lima Panggilan Tak Dijawab, Putusan Basara Hai Final dan Mengikat : Erko Mojra Ingatkan PT BAP soal Sanksi Adat

Lima Panggilan Tak Dijawab, Putusan Basara Hai Final dan Mengikat : Erko Mojra Ingatkan PT BAP soal Sanksi Adat

22/09/2026

...

KPPM Soroti Tantangan DKUKMPP Kotim : Kepala Dinas Definitif Diminta Buktikan Kinerja

KPPM Soroti Tantangan DKUKMPP Kotim : Kepala Dinas Definitif Diminta Buktikan Kinerja

20/09/2026

...

Tak Hadir di Forum Adat, Prosesnya Dipertanyakan di Pengadilan, Kok Bisa ?

Tak Hadir di Forum Adat, Prosesnya Dipertanyakan di Pengadilan, Kok Bisa ?

20/09/2026

...

Tenggat Putusan Adat Berakhir, Akses 1.607 Hektare Lahan PT BAP Dipasangi Portal

Tenggat Putusan Adat Berakhir, Akses 1.607 Hektare Lahan PT BAP Dipasangi Portal

19/09/2026

...

Warga Bangkal Tutup Pintu Jakarta, Plasma 20 Persen Kembali Jadi Tuntutan Utama ke PT BAP

Warga Bangkal Tutup Pintu Jakarta, Plasma 20 Persen Kembali Jadi Tuntutan Utama ke PT BAP

18/09/2026

...

Discussion about this post

ARTIKEL TERBARU

Tuntut Plasma 20 Persen, Warga Bangkal dan Rungau Raya Belum Berhenti Berjuang
Berita

Tuntut Plasma 20 Persen, Warga Bangkal dan Rungau Raya Belum Berhenti Berjuang

23/09/2026
Lima Panggilan Tak Dijawab, Putusan Basara Hai Final dan Mengikat : Erko Mojra Ingatkan PT BAP soal Sanksi Adat
Berita

Lima Panggilan Tak Dijawab, Putusan Basara Hai Final dan Mengikat : Erko Mojra Ingatkan PT BAP soal Sanksi Adat

22/09/2026
KPPM Soroti Tantangan DKUKMPP Kotim : Kepala Dinas Definitif Diminta Buktikan Kinerja
Berita

KPPM Soroti Tantangan DKUKMPP Kotim : Kepala Dinas Definitif Diminta Buktikan Kinerja

20/09/2026
Tak Hadir di Forum Adat, Prosesnya Dipertanyakan di Pengadilan, Kok Bisa ?
Berita

Tak Hadir di Forum Adat, Prosesnya Dipertanyakan di Pengadilan, Kok Bisa ?

20/09/2026
Tenggat Putusan Adat Berakhir, Akses 1.607 Hektare Lahan PT BAP Dipasangi Portal
Berita

Tenggat Putusan Adat Berakhir, Akses 1.607 Hektare Lahan PT BAP Dipasangi Portal

19/09/2026
Warga Bangkal Tutup Pintu Jakarta, Plasma 20 Persen Kembali Jadi Tuntutan Utama ke PT BAP
Berita

Warga Bangkal Tutup Pintu Jakarta, Plasma 20 Persen Kembali Jadi Tuntutan Utama ke PT BAP

18/09/2026

Kalteng Today

Ikuti Kami di Media Sosial

TrustWorthy News

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Nasional
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik

Download Aplikasi

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Tips Trik

Download Aplikasi

© Hak cipta 2022 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan

No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini

© Hak cipta 2021 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.