Kaltengtoday.com, Puruk Cahu – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Murung Raya (Mura) mendorong agar pemerintah segera menindaklanjuti permasalahan sengketa tata batas yang hingga kini tak kunjung selesai.
Juru bicara Fraksi PKB Rahmat Hidayat berharap agar tahun 2024 nanti permasalahan tata batas antar desa, kecamatan hingga kabupaten dapat menjadi prioritas bagi pemerintah untuk diselesaikan.
Baca Juga :Â Lahan Tak Bertuan: Kasus Sengketa Tanah Terus Meningkat
“Karena tata batas sangat berpengaruh besar bagi perkembangan pembangunan daerah. Saat ini banyak pembangunan tertunda yang disebabkan masyarakat terutama yang berada di perbatasan desa agak ragu tempat lokasi domisilinya,” ungkapnya, Kamis (23/11/2023).
Demikian pula dengan para investor, lanjut dia, merasa terganggu oleh saling klaimnya aparat desa terhadap batas desa. Sehingga sering terjadi tumpang tindih kepemilikan lahan saat ganti rugi lahan serta penyaluran program perusahaan.
“Banyaknya batas desa bermasalah tersebut seharusnya difokuskan penyelesaiannya. Sebab menyangkut hajat orang banyak dan kepentingan warga kita terutama yang berada di perbatasan,” tambahnya.
Baca Juga :Pengelolaan Tanah Secara Tepat Bisa Cegah Sengketa
Rahmat juga berharap agar pemerintah melalui dinas dan badan terkait terus mengingatkan kepada pihak kecamatan atau desa agar melengkapi dan menindaklanjuti langkah-langkah yang perlu diambil dalam menyelesaikan tata batas wilayah.
Tidak hanya itu, legislator muda ini juga meminta agar pemerintah daerah bisa memaksimalkan realisasi hasil-hasil reses anggota dewan dan hasil-hasil musrembang kecamatan di tahun 2024 nantinya. [Red]
Discussion about this post