Kaltengtoday.com, Puruk Cahu – Ketua DPRD Murung Raya (Mura), Dr. Doni, M.Si mengajak seluruh masyarakat di Bumi Tanpa Malai Tolung Lingo, untuk memasang bendera merah putih dan umbul-umbul dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia, pada tanggal 17 Agustus 2022 mendatang.
Baca juga :Â DPRD Murung Raya Gelar Paripurna Dengan 4 Agenda Sekaligus
Menurutnya, memasang hingga mengibarkan bendera merah putih sudah sewajarnya dilakukan seluruh masyarakat Indonesia, termasuk Kalteng sebagai momentum bersejarah terlebih dalam meningkatkan rasa nasionalisme.
“Selain masyarakat saya juga meminta kepada segenap Organisasi Perangkat Daerah (OPD), agar dapat memasang dan mengibarkan satu tiang penuh bendera merah putih di halaman kantornya masing-masing selama satu bulan penuh. Terhitung sejak tanggal 1 hingga 31 Agustus 2022 mendatang,” ucap politisi PDIP ini, Selasa (9/8/2022).
Baca juga :Â Wakil Ketua II DPRD Mura Berikan Pembekalan Ratusan Calon Sarjana di IAIN Palangka Raya
Dalam pengoptimalan pemasangan bendera merah putih selama satu bulan penuh merupakan wujud partisipasi masyarakat.
“Bahkan perlu adanya kesadaran dan sosialisasi yang diberikan baik ditingkat Desa, Kelurahan hingga Kecamatan dalam mengajak warga turut memeriahkan kemerdekaan dengan pemasangan Bendera Merah Putih,” tukasnya.[Red]
Discussion about this post