Kalteng Today – Palangka Raya, – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), H. Sugianto Sabran, melalui Pj Sekretaris Daerah (Sekda), Nuryakin, secara resmi melantik tujuh anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) periode 2021-2024, di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur, Jum’at (3/9/2021) sore.
Tujuh anggota KPID yang dilantik tersebut, yakni Henoch Rents Katoppo, Eni Artini, At Prayer, Nisa Rahimia, Chris Philip Alessandro, Ilham Busra dan Ahmada.
Dalam sambutannya, Nuryakin mengatakan, KPID merupakan salah satu lembaga mandiri dan independen yang menjalankan
amanat dari undang-undang nomor 32 tahun 2002 tentang penyiaran.
Selain itu fungsi komisi penyiaran indonesia
daerah juga memiliki peran strategis dalam melakukan sosialisasi tentang digitalisasi penyiaran, termasuk menyampaikan peluang dan tantangan yang dihadapi pemerintah dan masyarakat Kalteng ke depan.
“Untuk itu KPID Kalteng diharapkan dapat
melakukan penguatan fungsi pengawasan siaran televisi dan radio, termasuk penguatan lembaga penyiaran lokal dalam rangka optimalisasi konten siaran lokal sebagai implementasi sistem stasiun jaringan,” katanya.
Di tengah dinamika penyiaran di indonesia saat ini berada pada masa transisi atau masa peralihan dari penyiaran analog menjadi penyiaran digital. Tantangan yang dihadapi KPID sebagai regulator penyiaran ke depan tentunya semakin besar.
Untuk itu harus ada sinergi yang dibangun serta dapat bekerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan, baik pemerintah daerah, DPRD, perguruan tinggi, organisasi
keagamaan, sosial kemasyarakatan dan lain-lain, sebagai upaya bersama dalam mewujudkan konten siaran yang sehat dan berkualitas untuk masyarakat.
“Pasalnya, berdasarkan amanat dari UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang cipta kerja, proses perpindahan sistem penyiaran dari analog ke digital ini harus tuntas paling lambat bulan november 2022,” ucapnya.
Lebih lanjut dijelaskan, pelaksanaan digitalisasi penyiaran ini, dinilai akan memberikan tiga dampak positif, yakni terjadinya efisiensi penggunaan spektrum
frekuensi untuk penyiaran, kualitas teknis penyiaran dalam bentuk gambar dan suara yang diterima masyarakat menjadi lebih baik, serta jumlah saluran televisi menjadi semakin banyak dan memungkinkan lebih
banyak pilihan siaran televisi, termasuk televisi lokal.
Baca Juga :Â DPRD Seruyan Agendakan Pelantikan PAW
Dengan telah dilantiknya tujuh anggota KPID periode 2021-2024, melalui proses seleksi yang ketat ini, dirinya meyakini jika anggota KPID yang baru ini mampu melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan jujur, adil dan penuh integritas, dalam mengawal penyiaran dan memberikan literasi media secara massif kepada masyarakat.
“Saya ucapkan selamat kepada Bapak/Ibu telah dilantik sebagai anggota KPID. Persiapkan diri untuk bekerja secara optimal demi mewujudkan ekspektasi masyarakat dalam hal mendapatkan penyiaran yang sehat, dengan mengacu kepada peraturan yang berlaku, sehingga kondusifitas
dan harmonisasi dapat terjaga,” pungkasnya. [Red]
Discussion about this post