kaltengtoday.com, – KUALA KURUN- Setelah mendengar pidato pengantar Bupati Gunung Mas (Gumas), dan pengajuan raperda waktu lalu disepakati bersama. Untuk itu, Pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gumas meminta kepada pemda supaya jangan melupakan tujuan utama dalam program pembangunan daerah.
Anggota DPRD Gumas H Rahmansyah menyampaikan, untuk Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) TA 2023, akan menjadi landasan untuk menyusun rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) setempat.
Baca juga : DPRD Gumas Ajak Pemuda agar Tetap Berkarya
“Dengan disepakati bersama dengan ditangani nota kesepahaman KUA-PPAS TA 2023, tetapi yang perlu diingat juga jangan sampai melupakan tujuan utama program pembangunan daerah,” ucap H Rahmansyah, Minggu (17/7).
Memang kata Politikus dari PAN ini menyebut, pengajuan rancangan KUA dan PPAS tahun anggaran 2023, wajib dibahas dan telah disepakati bersama pada rapat gabungan badan anggaran legislatif dan tim anggaran eksekutif, yang tertuang dalam nota kesepakatan bersama antara Kepala Daerah dan Pimpinan DPRD.
“Oleh sebab itu, kita sangat apresiasi yang apa yang telah dicapai dan diraih oleh Pemkab Gumas, baik segi pembangunan hingga peningkatan untuk SDM masyarakat saat ini,” ujarnya.
Baca juga : DPRD Gumas Bahas Raperda yang Diajukan Bupati
Selain itu, jelas dia, dalam Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2021, dianggap sudah berhasil, karena beberapa kali pemkab Gumas mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Kalteng.
“Kita juga menginginkan pencapaian itu jangan sampai membuat Pemkab Gumas berbangga dengan hanya fokus melaksanakan laporan keuangan saja. Tetapi, utamankan tujuan visi dan misi itu yang harus,” pungkas dia. [Red]
Discussion about this post