Kalteng Today – Kuala Pembuang, – Salah satu tugas tenaga pakar yang telah di rekrut oleh lembaga Legislatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan, adalah memberikan berbagai masukan dan pertimbangan untuk para wakil rakyat dalam menjalankan tugas.
Ketua DPRD Seruyan, Zuli Eko Prasetyo menyebutkan, tugas empat orang tenaga pakar yang telah bertugas di DPRD Seruyan, telah disesuaikan dengan bidang tugasnya masing-masing.
Dijelaskan Zuli Eko Prasetyo, secara umum, tugas tenaga pakar adalah untuk membantu terkait rencana kerja setiap komisi yang ada di DPRD Kabupaten Seruyan.
“Dengan adanya tenaga pakar ini, secara umum akan membantu tugas dan kinerja seluruh anggota DPRD Seruyan,” jelasnya, Kamis (4/2/2021)
Tenaga pakar yang ada, bertugas membantu mengkaji berbagai macam aturan baik berupa perundang-undangan, Peraturan Pemerintah hingga Peraturan Daerah.
“Adanya pengkajian ini, diharapkan segala kebijakan serta langkah yang diambil lembaga legislatif terlebih dahulu, akan meminta saran dan masukan dari para tenaga pakar,” ungkapnya.
Baca Juga : DPRD Seruyan Miliki 4 Tenaga Pakar
Selain itu, pertimbangan saran dan masukan juga dalam membentuk berbagai macam produk hukum daerah seperti pengajuan Raperda, para tenaga pakar ini yang akan melakukan analisa terhadap pengajuan produk hukum daerah. [Red]
Discussion about this post