kaltengtoday.com,- Palangka Raya, – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya melakukan pemindahan Tugas dan Fungsi (Tusi) antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemko Palangka Raya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu mengatakan, tahun ini pihaknya melakukan pemindahan terhadap dua tusi yang ada di Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Palangka Raya.
“Pemindahan tusi ini bukan hal yang baru dalam pemerintahan, mengingat pemindahan tusi ini biasanya sesuai dengan nomenklatur dari pemerintah pusat,” katanya, Selasa (4/1/2022).
Dijelaskannya, adapun tusi yang dipindahkan dari Disperkimtan) kota Palangka Raya, yakni tusi penyapuan dan tusi pengelolaan taman, yang sebelumnya kedua tusi tersebut dijalankan oleh bidang Penataan Estetika Ruang Terbuka Hijau (PERTH) per dua Januari tusinya dipindahkan ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palangka Raya.
Baca juga : DLH Kab Bartim Prioritaskan Pengawasan dan Pemantauan
Pemindahan tusi tersebut ditandai dengan adanya penandatanganan berita acara serah terima personil dan aset dari Disperkimtan ke DLH. Dirinya menjelaskan, pada tahun sebelumnya juga ada pemindahan tusi serupa yaitu, tusi pengelolaan sampah dari Disperkimtan ke DLH.
Baca juga : DLH dan BNF Sosialisasikan Pedoman Pengakuan Masyarakat Hukum Adat Kalteng
“Selamat bertugas kepada DLH Kota Palangka Raya, dan semangat kepada DLH karena DLH kembali mendapatkan sebuah tugas baru, dan saya harap baik DLH maupun Disperkimtan bisa bekerja secara optimal di tahun 2022,” pungkasnya.[Red]
Discussion about this post