Kalteng Today – Sampit, – Sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 41 Tahun 2010 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Dalam Negeri. Dalam aturan itu disebutkan, bahwa tugas Kementerian Dalam Negeri adalah menyelenggarakan urusan pemerintahan Dalam Negeri melakukan perumusan, penetapan dan pelaksanaan kebijakan dibidang pemerintahan dalam negeri dan penyiapan perumusan kebijakan.
Bupati Kotim Supian Hadi mengatakan kondisi bangsa hingga saat ini masih diwarnai adanya berbagai persoalan yang krusial. Oleh karena itu, penting sekali mewujudkan sumber daya manusia yang memiliki kemampuan yang memadai dalam memelihara keutuhan bangsa dan Negara,jelasnya.
Kata dia lagi, penting sekali pemerintah daerah memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang nilai dan juga karakter bangsa, wawasan kebangsaan dan juga memberikan motivasi untuk menumbuhkan rasa cinta dan rasa memiliki terhadap bangsa terlebih kepada Kabupaten Kotawaringin Timur ini, pintanya.
“Saya yakin dan percaya bahwa masyarakat saat ini sudah bisa memprediksi kemungkinan terburuk yang dapat mengancam tujuan dan kepentingan stabilitas daerah,” akuinya.
Baca Juga : Supian Hadi : Pelajar Keluyuran, Nilai Rapot Dikurangi
Dirinya juga mengharapkan agar masyarakat mencintai daerah khususnya dan bangsa tercinta ini pada umumnya. “Jadi, saya harap masyarakat agar bisa menjaga rumah tersebut dengan baik. Salah satu cara atau bagaimana menjaga rumah besar ini adalah menjaga persatuan dan kesatuan sesama anak bangsa,”pintanya.
Terlebih lagi pada momentum pilkada kali ini. “Jadikan daerah kita aman dan nyaman untuk semua orang,”pungkasnya. [Red]
Discussion about this post