Kalteng Today – Kuala Kurun, – Akibat jalan umum Kurun-Palangka Raya disinyalir serta diperuntukan untuk jalur hasil produksi baik di bidang perkebunan, pertambangan dan kehutanan oleh beberapa perusahan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Gunung Mas (Gumas).
Berkaitan hal itu, Wakil Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gumas Evandi Juang meminta pihak perusahan supaya jangan ngebut , apalagi saat melintasi di jalan umum serta, diimbaunya untuk utamakan keselamatan warga pelintas.
“Kita menghimbau dan meminta kepada pihak perusahan khususnya truk-truk yang mengakut hasil produksi yang mana, melintasi jalan umum supaya jangan laju-laju. Karena aktivitas mereka sangat membahayakan nyawa warga khusu bagi pengendara motor serta mobil lain,” ucap Anggota DPRD Gumas Evandi Juang, Senin (2/8).
Menurut politikus dari partai NasDem ini menyebutkan, bahwa keselamatan warga itu diutamakan. Mengingat juga, jalan Kurun Palangka Raya ini, hanya jalan satu-satunya jalur menuju ke ibukota, kecamatan, hingga jalan pedesaan.
“Kita semua tau peruntukan dari jalan ini sebenarnya tidak dikhususkan untuk jalur produksi dan tidak sesuai Amdal mereka. Artinya mereka para sopir truk ini harus menghargai warga pengendara bukan seenaknya melalui jalan umum itu,” tegasnya.
Baca juga : Pengendara Motor Vixion Patah Tulang, Diduga Tabrakan dengan Truk Batu Bara
Sebagai contoh, lanjut dia menyebut, bahwa akhir-akhir ini warga meninggal di jalan umum akibat keteledoran sopir, yang ugal-ugalan di jalan raya yang berujung terlibat kecelakaan. Sehingga yang rugi adalah masyarakat umum.
“Kecelakaan itu tidak hanya satu dua kali saja, baru-baru ini di wilayah Desa Rabauh dua orang pengendara dan penumpangnya mengalami patah tulang itu tabrakan dengan truk batu bara, juga bulan lalu di Desa Dahian Tambuk truk CPO tabrak pengendara sampai meninggal dunia, dan sebenarnya hal itu menjadi pelajaran khususnya bagi para sopir truk,” pungkas dia. [Red]
Discussion about this post