kaltengtoday.com – Sampit. Telah terjadi Kecelakaan Lalu Lintas di Jalan Jenderal Sudirman Km 56 Desa Penyang Kecamatan Telawang, Kabupaten Kotawaringin Timur pada Minggu, (26/4/2020) sekitar pukul 16.30 WIB.
Kecelakaan tersebut melibatkan Mobil Truck Box Mitsubishi warna kuning silver dengan nomor polisi KH 5282 FA yang dikemudika oleh Suyatno bertabrakan dengan 1 unit mobil Toyota Hilux KH 8303 yang dikemudikan oleh Tri Agus Yanto.
Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel melalui Kasatlantas AKP Johari Fitri Casdy membenarkam kejadian kecelakaan tersebut. “Atas insiden tersebut, 1 orang mengalami luka berat dan 2 orang lainnya mengalami luka ringan. Diperkirakan kerugian sekitar Rp 60 juta,”jelasnya, Selasa (28/4).
Kronologi kejadian bermula saat Mobil Truck box mitsubishi warna kuning silver Nomor polisi KH 5282 FA yang dikemudikan saudara Suyatno dengan membawa 2 orang penumpang yaitu Surahmad dan Akhmad Basuni bermuatan beras melaju dari dari arah Sampit menuju Pangkalan bun, kata Johani.
Sesampainya di Jalan Jenderal Sudirman Km 56 Desa Penyang, Kecamatan Telawang melewati tikungan hilang kendali kemudian masuk kejalur sebelah kanan ( arah berlawanan) menabrak depan samping kanan mobil toyota hilux warna hitam yang dikendarai Tri Agus Yanto dengan membawa penumpang Nariyana dan Gracia Triana Luktari yang datang dari arah Pangkalan Bun menuju Sampit.terangnya
Atas insiden tersebut yang mengakibatkan luka – luka serta kedua kendaraan mengalami kerusakan materil kemudian korban dibawa ke Puskesmas Terawan dan dibawa kerumah sakit dr murjani sampit guna dilakukan perawatan lebih lanjut. ungkapnya.
Baca Juga:
NU Kotim Adakan Syiar Secara Online
Faktor utama penyebab laka Diduga karena kurang hati-hatinya pengemudi Truck Box Mitsubishi. Pada saat melewati tikungan hilang kendali masuk kejalur arah berlawanan sehingga menyebabkan kecelakaan dengan mobil toyota hilux warna hitam. Pungkasnya. [Red]
Discussion about this post