Kalteng Today – Buntok, – Tim Reaksi Cepat (TRC) Penindak Pelanggar Protokol Kesehatan (Prokes) Polres Barsel, yang tergabung dalam Satgas Yustisi Kecamatan Dusun Selatan (Dusel) bersama Koramil dan Pemerintah Kecamatan menggelar razia gabungan secara rutin dalam kesiapan menuju Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19.
Patroli yang dipimpin Perwira Pengendali (Padal) di lapangan Iptu Supardi bersama personel yang terlibat menyasar ke Plaza Beringin Buntok, Provinsi Kalimantan Tengah, untuk memberikan imbauan mematuhi Protokol Kesehatan sekaligus memberikan rasa aman. Senin (12/10/2020).
“Mari bapak ibu sekalian kita patuhi anjuran dari pemerintah dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan saat beraktifitas guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 terutama saat berada di tempat keramaian,” ucap Supardi dengan humanis.
Baca Juga :Â Dewan Nilai UU Cipta Kerja Mampu Menjawab Gairah Bangkitnya Pembangunan Nasional
Kapolres Barsel AKBP Devy Firmansyah, S.I.K. melalui Iptu Supardi yang juga menjabat Kasubagdalgar Bagren Polres Barsel usai kegiatan mengatakan, dalam melaksanakan kegiatan tersebut pihaknya selalu mengedepankan sikap humanis, sesuai dengan instruksi Bapak Kapolri.
“Tidak henti-hentinya dengan kegiatan ini, upaya kami mengedukasi dan menyadarkan masyarakat untuk senantiasa menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak dan rajin mencuci tangan bisa sama-sama terlaksana dengan baik,” pungkasnya. [Red]
Discussion about this post