Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) pastikan akurasi dan transparansi dalam realisasi program Kartu Huma Betang Sejahtera (KHBS).
Hal tersebut dilakukan dengan dibukanya kanal pengaduan resmi, sehingga Pemprov Kalteng memberi ruang bagi masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam validasi data penerima bantuan, yang disambut dengan antusiasme luar biasa.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Plt Kadiskominfosantik) Kalteng Rangga Lesmana, menyatakan laman humabetang.id telah diluncurkan sebagai pusat verifikasi dan validasi data.
Baca Juga :Â KHBS Sasar Keluarga Miskin Non Penerima PKH dan BLT Dana Desa
Ia menyebutkan, hingga Rabu (25/2/2026), tercatat lonjakan laporan yang signifikan dan pihaknya memastikan setiap laporan dipahami secara menyeluruh.
“Kami membuka kanal ini agar masyarakat bisa proaktif melaporkan warga yang sekiranya layak dibantu. Responnya sangat positif, per hari ini saja sudah ada 30.000 aduan yang masuk secara real-time. Ini menjadi basis data yang kuat untuk pemutakhiran ke depan,” kata Rangga kepada awak media, Kamis (26/2/2026).
Masyarakat diwajibkan menyertakan dokumen pendukung saat membuat aduan, hal ini diperlukan, khususnya untuk memastikan setiap laporan valid.
Selain itu, dokumen tersebut mencakup Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), foto kondisi tempat tinggal, serta surat keterangan kondisi ekonomi.
Rangga pun menekankan, kelengkapan data ini krusial agar pemerintah memiliki gambaran menyeluruh mengenai kelayakan calon penerima manfaat.
Saat disinggung mengenai kemungkinan tumpang tindih dengan penerima bantuan sosial lain seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), Rangga menegaskan bahwa prioritas utama adalah mereka yang belum pernah tersentuh bantuan sama sekali.
“Meskipun masih ada kemungkinan (penerima bansos lain terdaftar), kami mengutamakan asas pemerataan. Fokus kami adalah menjangkau masyarakat Kalteng yang benar-benar membutuhkan dan belum pernah menerima bantuan apapun,” jelasnya.
Baca Juga :Â KHBS Bukan Sekadar Bantuan, Pemprov Kalteng Dorong Sistem Pelayanan Terintegrasi
Menyadari tantangan geografis dan belum meratanya akses digital di seluruh Kalteng, Pemprov tidak hanya bergantung pada sistem daring. Sebanyak 1.432 relawan telah dikerahkan ke seluruh desa dan kelurahan untuk melakukan verifikasi faktual di lapangan.
“Setiap desa kami tempatkan minimal satu relawan. Untuk wilayah padat penduduk, jumlahnya bisa dua hingga tiga orang. Tugas mereka adalah memverifikasi data di lapangan dan nantinya akan mendampingi Bank Kalteng dalam proses penyaluran bantuan tunai,” tambah Rangga.
Data awal menunjukkan bahwa wilayah dengan jumlah calon penerima tertinggi terkonsentrasi di daerah dengan populasi besar, seperti Kabupaten Kapuas, Kotawaringin Timur, Kotawaringin Barat, dan Kota Palangka Raya. Menurut Rangga, angka ini sejalan dengan data kemiskinan yang merujuk pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), hasil kolaborasi dengan Kementerian Sosial dan Badan Pusat Statistik (BPS).
Sebagai komitmen menjaga agar bantuan tepat sasaran, Pemprov akan melakukan pemutakhiran data secara berkala setiap tiga bulan.
Baca Juga :Â Gubernur Undang Pimpinan Kabupaten dan Kota untuk Bahas Realisasi Program KHBS
“Setiap triwulan data akan diperbarui. Jika kondisi ekonomi penerima membaik, statusnya akan disesuaikan. Ini adalah komitmen Bapak Gubernur agar program ini dirasakan oleh mereka yang paling berhak,” tutupnya.
Informasi lebih rinci mengenai insentif bagi guru ngaji, tokoh agama, dan tokoh adat akan disampaikan dalam pengumuman selanjutnya. [Red]














Discussion about this post