kaltengtoday.com, – Sampit, – Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kotawaringin Timur, M Abadi menekankan agar pengelolaan retsribusi daerah harus lebih transparan kedepannya.
Karana kata Abadi selama ini persoalan retribusi ini selalu jadi permasalahan, terutama di lingkup pasar sehingga jangan sampai hal semacam ini akan jadi penghambat kedepannya. Itu ditegaskan Abadi juga dalam pandangan Fraksi mereka saat menyepakati Raperda Perusahaan Daerah Pasar Bahayak.
“Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa sangat sepakat karena pembahasan rancangan peraturan daerah tersebut telah dibahas dan disepakati oleh badan pembentukan peraturan daerah DPRD bersama pihak eksekutif serta dinas yang membidangi,” katanya, Jum’at, 10 Desember 2021 di Sampit.
Adapun kata dia masukan dari fraksi PKB, terkait pengelolaan retribusi perusahaan umum pasar Bahayak agar kedepannya lebih terbuka dan transparan, dan juga hal ini dapat menjadikan pasar Bahayak menjadi sumber pemasukan bagi APBD kedepannya.
Baca juga :Komisi II DPRD Kotim Minta Pemerintah Daerah Awasi Keberadaan Koperasi
Abadi juga menyebutkan hal semacam ini yang memang harusnya dari dulu dilakukan, karena ini akan jadi teroboson untuk mendongkrak pendapatan bagi daerah.
Baca juga : Anggota Komisi I DPRD Kotim Sebut Pemilik Kebun Pribadi Banyak Orang Luar
Namun juga yang tidak kalah penting itu pengelolaannya harus benar-benar baik, dan dari sisi pengawasan harus dilakukan secara profesional agar berjalan dengan baik,” Demikian Abadi.[Red]
Discussion about this post