kaltengtoday.com,- Puruk Cahu, – Ketua DPRD Murung Raya (Mura), Doni SP M.Si meminta agar Pemerintah Desa (Pemdes) yang ada di 116 desa di Kabupaten Mura dapat mempublikasikan penggunaan dana desa (DD) melalui beberapa program dan pembangunannya.
“Menjadi sebuah kewajiban seharusnya bagi Pemdes untuk mempublikasikan penetapan prioritas penggunaan dana desa kepada masyarakat desanya masing-masing,” ucap politisi PDI-Perjuangan ini, Selasa (5/10/2021).
Tupoksi dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dapat menyampaikan dan memberikan teguran serta masukan jika pemerintah desa tidak mempublikasikan penetapan prioritas penggunaan dana desa di ruang publik agar diketahui masyarakat
Baca juga :Â Dewan Harapkan Pembangunan Jalan Antar Desa
“Transparansi itu sangat penting, sehingga meminimalisir adanya celah untuk melakukan penyelewengan anggaran di desa serta Kepala Desa sendiri dapat terhindar dari permasalahan hukum,” jelasnya lagi.
Baca juga :Â Tingkatkan Transparansi dan Kualitas Pembangunan Desa
Doni menekankan, agar dana desa juga bisa diarahkan digunakan untuk pendataan desa, pemetaan potensi dan sumber daya, dan pengelolaan teknologi informasi dan komunikasi hingga dalam peningkatan SDM masyarakat setempat.[Red]
Discussion about this post