kaltengtoday.com, Sampit – Kecelakaan terjadi di PT Task Km 60 Desa Tehang Kecamatan Parenggean, Kotim pada Kamis 10 Februari 2022 sekitar pukul 06.30 WIB. Kecelakaan lalu lintas itu melibatkan 2 kendaraan roda dua dan menyebabkan 3 nyawa melayang dalam insiden naas tersebut.
Kapolres Kotim AKBP Sarpani melalui Kapolsek Parenggean AKP Supriyono mengatakan, kendaraan yang terlibat yakni 1 (satu) unit Sepeda Motor Suzuki Titan warna merah Hitam Nopol KH 5159 PE dengan 1 (satu) unit Sepeda Motor Honda Supra Tanpa TNKB. Jelasnya, Jumat 11 Februari 2022.
Pengendara Sepeda Motor Suzuki Titan warna Merah Hitam Nopol KH 5159 PE pengendara berinisial AF (26) mengalami luka memar pada bagian muka dan meninggal dunia, sementara penumpanya AS (42) mengalami luka berat.
Kemudian pengendara Sepeda Motor Honda Supra warna Hitam Tanpa TNKB, pengendara berinisial SY (41) dan penumpang YY (38) keduanya meninggal dunia, papar kapolsek.
Peristiwa naas tersebut terjadi pada saat motor yang dikendarai SY dengan membawa YY melaju dari arah Desa Hanjalipan menuju arah Desa Kota Besi ( arah barat menuju timur) di jalan poros perkebunan kelapa sawit PT Task.
Baca Juga : Satlantas Polres Seruyan Lakukan Mediasi Kecelakaan Lalulintas
“Sesampainya di TKP, diduga sepeda motor supra warna hitam oleng kekanan masuk ke arah berlawanan dimana saat itu ada sepeda Motor Suzuki Titan warna Merah Hitam Nopol KH 5159 PE yang dikendarai oleh AF berboncengan dengan AS datang dari arah berlawanan,”jelasnya.
Akibat jarak sudah terlalu dekat sehingga kedua sepeda motor tersebut tidak dapat menghindar kemudian terjadi benturan yang mengakibatkan kedua sepeda motor terjatuh. “Dalam peristiwa tersebut, 3 orang meninggal dunia dan 1 orang mengalami luka berat,”ucapnya.
Baca Juga :Astaga ! Dua Orang Tewas Kecelakaan di Jalan Trans Kalimantan Pulang Pisau
“Sementara untuk AS dibawa ke RSUD dr Murjani Sampit guna dilakukan pemeriksaan dan perawatan intensif,”tutupnya. [Red]
Discussion about this post