Kalteng Today – Sampit, – 2 (dua ) buah rumah warga di RT 7 RW 3 Keluraham Mentaya Seberang Kecamatan Seranau, Kotim Pada Kamis, 13 Mei 2021 sekitar pukul 14.30 WIB ludes terbakar.
Lokasinya di Jalan Mufakat RT 7 RW 3. Korban yakni Bris, umur 83 thn. Ukuran rumah 5 meter X 12 meter.
Kemudian Rumah terbuat dari Kayu dan atap dari seng. Kerugian diperkirakan Rp.60.000.000 ( enam puluh juta rupiah ).
Sementara untuk korban lainnya yakni, Slamet Aripim (42) ukuran Rumah L 5 m X P 8 meter. Rumah terbuat dari Kayu dan atap dari seng. Selanjutnya, kerugian diperkirakan Rp.40 000. 000 (empat puluh juta rupiah).
Menurut salah satu saksi bernama Siti Hamdanah, (46) Kedua korban tidak dapat menyelamatkan barang barangnya berupa Sertipikat tanah, kartu keluarga, Ktp dan barang perabotan rumah tangga lainnya.
Pada saat kejadian pemilik rumah Bris (asal api) sedang berada di rumah keluarganya sehingga rumah dalam keadaan kosong.
Sedangkan tetangganya Slamet Aripin juga tidak ada dirumah karena bekerja di perusahaan Sawit dan rumah dalam keadaan kosong /terkunci, Jelasnya.
Baca Juga :Â Agnia Care Sampit Berbagi Ke Anak Yatim dan Kaum Duafa
Menurut ketua RT 07 RW 3 Kel Mentaya sebrang Salimudin bahwa diperkirakan api berasal dari arus pendek Kulkas milik Bris diruang dapur sebab korban tidak ada memasak karena tabung gas milik korban isinya sudah kosong.
Sementara itu, Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin mengatakan diduga kebakaran akibat korsleting arus listrik. Barang-barang korban tidak dapat diselamatkan karena ke 2 (kedua ) rumah dalam keadaan kosong ditinggalkan pemiliknya, Jelasnya, Jum’at (14/5). Pungkasnya. [Red]
Discussion about this post