kaltengtoday.com – Kuala Kurun. Tragis, seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) di wilayah Kota Kuala Kurun, Kecamatan Kurun nekat mengakhiri hidup dengan menenggak racun rumput, Minggu (26/4/2020).
Meskipun sempat mendapat perawatan medis, nyawa IRT berinisial SM tak tertolong hingga akhirnya, menghembuskan nafas terakhir pada Selasa (28/4/2020).
Perbuatan nekat IRT berusia 33 tahun tersebut, lantaran desakannya untuk meminta cerai tidak digubris alias ditolak sang suami berinisial AR (47).
“Tidak terima, korban lalu membeli racun rumput dan meminumnya,” ucap Kapolsek Kurun Iptu Yusuf Priyo Wijoyo kepada awak media.
Usai meminum racun, lanjut Kapolsek, korban sempat meminta tolong temannya KN (35) untuk dipanggilkan mobil ambulan dan dibawa ke RSUD Kuala Kurun.
Meskipun telah mendapatkan perawatan dari tenaga medis, namun pada Selasa (28/4) sekitar pukul 05.00 WIB, korban akhirnya meninggal dunia.
”Racun yang diminum oleh korban sudah menyebar ke dalam tubuh, sehingga nyawanya tidak bisa tertolong,” tandasnya.
Kapolsek mengatakan. Berdasarkan pengakuan suami korban, pada Sabtu (25/4) malam, pasangan yang sudah sepuluh tahun membina bahtera rumah tangga ini, memang terlibat pertengkaran. Korban dipukul dan ditendang. Tidak terima, korban akhirnya menuntut untuk diceraikan.
Baca Juga:
Gerandong dan Gupri Akhirnya Rasakan Dinginnya Sel Tahanan Polsek Kahayan Kuala
”Memang pasangan suami istri ini sempat berkonsultasi dengan Polsek Kurun terkait permasalahan membelit rumah tangganya. Kami pun telah melakukan mediasi dan menasehati untuk bisa rujuk, namun keduanya tetap bersikukuh dengan pendapat masing-masing. Istri ingin cerai sedangkan suami menolak,” demikian Iptu Yusuf Priyo Wijoyo. [Jek-KT]
Discussion about this post