Kalteng Today – Kuala Kurun, – Tragis, seorang pria bernama Apung tewas dibunuh di depan rumahnya sendiri Jalan Tangkasiang Kelurahan Talaken, Kecamatan Manuhing, Kabupaten Gunung Mas, Kamis (14/5/2020) malam sekitar pukul 18.40 WIB yang lalu.
Nyawa pria tersebut, berakhir di ujung tombak milik Junjung. Meskipun sempat dilarikan ke rumah sakit setempat, dan mendapat perawatan medis secara intensif namun nyawa ampung tak tertolong lagi dan menghembuskan nafas terakhirnya.
Kejadian tragis tersebut bermula, ketika pelaku yang bernama Junjung kebut-kebutan menggunakan sepeda motor di Jalan Tangkasiang, Kelurahan Tumbang Talaken. Tepatnya, di depan rumah korban.
Karena tidak terima ditegur oleh korban, pelaku Junjung turun dari motor. Tanpa banyak Tanya, ia langsung menghampiri dan memukul korban dengan tangan kosong namun, masih bisa ditangkis oleh korban.
Setelah itu, korban berbalik arah dan menuju rumah, tetapi pelaku langsung menusuk korban dari belakang menggunakan mata tombak. Tak pelak, korban tersungkur setelah ditikam pada bagian bawah ketiak satu kali.
Selanjutnya, korban ternyata meninggal dunia setelah sempat dilarikan ke rumah sakit. Atas kejadian tersebut, anak korban, Andi Wibowo keberatan lalu melaporkan kejadian ini kepada Kepolisian Sektor Manuhing.
Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman ketika dikonfirmasi awak media pada Sabtu (16/5/2020), membenarkan kejadian tersebut. Ia menegaskan, guna penyelidikan lebih lanjut, petugas telah mengamankan pelaku dan meminta keterangan dari sejumlah saksi.
Baca Juga: Kabar Gembira, Pasien Positif Covid-19 Gumas Dinyatakan Sembuh
“Kami juga, sudah mengamankan barang bukti berupa mata tombak berukuran 38 cm, tempat pegangannya dilingkari mengunakan karet ban dalam, dan 1 buah sepeda motor Honda Berza warna merah dengan KH 2114 TV. Pelaku pembunuhan terjerat pasal 338 jo 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun. [Jek-KT]
Discussion about this post