Kalteng Today – Palangka Raya, – Menanggapi tingginya angka kematian akibat covid-19, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu menegaskan, jika Tempat Pemakaman Umum (TPU) Jalan Tjilik Riwut, masih dapat menampung pemakaman jenazah.
Pasalnya, luas lahan pemakaman tersebut mencapai 100 hektare, serta telah dibagi untuk enam agama. Termasuk agama Hindu Kaharingan.
“Iya, sudah diperhitungkan dan diproyeksikan luasan lahan di TPU Km 12 tersebut masih mencukupi,” katanya, Jum’at (13/8/2021).
Dari luasan 100 hektare lahan TPU tersebut, Yang telah digunakan, yakni TPU muslim dari seluas 30 hektare, saat ini yang telah digunakan mencapai 4 hektare. Sedangkan untuk TPU Kristen seluas 30 hektare, telah digunakan kurang lebih mencapai 6 hektare.
“Untuk pemakaman jenazah pasien Covid-19 sejauh ini meningkat. Rata-rata dalam tiga minggu ini mencapai 10 jenazah per hari. Sementara itu untuk pemakaman jenazah non Covid-19 dalam per harinya bisa mencapai 6 jenazah,” ucapnya
Baca juga : Dewan Minta Jalan Menuju TPU Sangarang Dilanjutkan
Lebih lanjut dijelaskan, saat ini pemerintah kota (Pemko) tengah merencanakan penambahan areal cadangan untuk TPU, yang akan dimasukkan ke dalam Rencana Detil Tata Ruang (RDTR) Kota Palangka Raya.
“Ini hanya sebagai bentuk antisipasi, jika suatu saat nanti memang diperlukan adanya area tambahan untuk pemakaman. Sehingga jika TPU yang ada saat ini penuh, kita tidak lagi kebingungan menyiapkan lahan,” pungkasnya.[Red]
Discussion about this post