kaltengtoday.com, Palangka Raya – Tingkat Penghunian Kamar (TPK) menurut pantauan Badan Pusat Statistik Kalimantan Tengah (BPS Kalteng) hotel bintang selama Juli 2022 mencapai 54,33 persen.
“Turun 0,38 poin dibanding Juni 2022 yang sebesar 54,71 persen. TPK hotel non bintang turun 0,07 poin menjadi 21,68 persen,” katanya Kepala BPS Kalteng, Eko Marsoro kepada awak media, Rabu (7/9).
Ia memaparkan, di bandingkan bulan yang sama tahun sebelumnya, TPK hotel bintang naik 26,53 poin, dan hotel non bintang naik 5,58 poin.
Baca Juga : Â BPS Kalteng Keluarkan Data TPK Hotel Berbintang
“Rata-rata lama tamu menginap (RLTM) di hotel bintang pada Juli 2022 mencapai 1,67 hari, sementara hotel non bintang 1,12 hari,” tuturnya.
Pihaknya menerangkan, untuk jumlah tamu yang menginap di hotel bintang pada Juli 2022 sebanyak 35.928 orang.
“Jumlah tersebut sama dengan naik 2,28 persen dibanding bulan sebelumnya. Jumlah tamu yang menginap di hotel non bintang naik 7,19 persen,” tutupnya.[Red]














Discussion about this post