kaltengtoday.com, Palangka Raya – Tingkat penghunian kamar (TPK) hotel bintang selama Desember 2022 menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) Kalteng mencapai 56,76 persen.
Kepala BPS Kalteng, Eko Marsoro menjelaskan hal tersebut turun 1,70 poin dibanding November 2022 yang sebesar 58,46 persen. TPK hotel non bintang naik 3,85 poin menjadi 24,73 persen.
“Dibandingkan bulan yang sama tahun sebelumnya, TPK hotel bintang naik 4,87 poin, dan hotel non bintang naik 3,50 poin,” ujarnya kepada awak media, Jumat (10/2).
Baca Juga : Â BPS Kalteng : Ekonomi Kalteng Triwulan IV Tahun 2022 Tumbuh 5,70 Persen
Ia menjelaskan, rata-rata lama tamu menginap (RLTM) di hotel bintang pada Desember 2022 mencapai 1,52 hari, sementara hotel non bintang 1,13 hari.
“Jumlah tamu yang menginap di hotel bintang pada Desember 2022 sebanyak 43.579 orang atau naik 7,52 persen dibanding bulan sebelumnya. Jumlah tamu yang menginap di hotel non bintang naik 23,55 persen,” tukasnya. [Red]
Discussion about this post