kaltengtoday.com, Nanga Bulik – Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Lamandau resmi dibentuk berdasarkan Keputusan Bupati Lamandau Nomor 185.45/242/VII/HUK/2021 tentang Pembentukan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah Kabupaten Lamandau dan telah dikukuhkan pada hari Rabu, 12 Januari 2022 oleh Bupati Lamandau, bertempat di Aula Badan Keuangan Daerah Kabupaten Lamandau.
Selain Bupati Lamandau, hadir pula Wakil Bupati Lamandau, Kepala OJK Provinsi Kalimantan Tengah, Sekretaris Daerah Kabupaten Lamandau, Asisten II Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Lamandau, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Lamandau serta seluruh pengurus dan anggota dari Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Lamandau.
Dalam sambutannya Kepala OJK Provinsi Kalimantan Tengah, Otto Fitriandy menyampaikan bahwa Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah atau yang dikenal dengan TPAKD yang inisiasinya berawal dengan arahan Presiden RI pada pertemuan Financial Executive Gathering (FEG) yang kemudian diinstruksikan oleh Menteri Dalam Negeri kepada seluruh Kepala Daerah di Indonesia melalui Radiogram dan Surat Edaran dengan tujuan untuk mendorong percepatan akses keuangan daerah dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Otto mengapresiasi dukungan Pemerintah Kabupaten Lamandau dalam menginisiasi pembentukan TPAKD Kabupaten Lamandau dalam melaksanakan peran dan fungsinya dengan baik untuk mendorong sasaran inklusi keuangan.
“Saya sangat mengapresiasi dan akan mendukung penuh seluruh program TPAKD Kabupaten Lamandau karena secara umum sangat bersentuhan langsung pada upaya peningkatan akses industri jasa keuangan dengan UMKM, kredit melawan rentenir dan kampanye literasi dan inklusi keuangan,” ucapnya.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Lamandau, H. Hendra Lesmana menyampaikan bahwa pembentukan TPAKD dilakukan untuk meningkatkan koordinasi antara instansi dan stakeholder dengan berbagai program yang dapat meningkatkan percepatan dan akses keuangan di daerah serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah untuk mewujudkan masyarakat yang lebih sejahtera.
Baca Juga : Gubernur Kalteng Hadiri Rakorwil TPAKD Se-Kalteng
“Tim ini membantu mengurangi dan mencegah ketimpangan pembangunan sektor perekonomian dengan mendorong ketersediaan akses keuangan yang seluas-luasnya kepada masyarakat serta mengoptimalkan potensi sumber keuangan daerah bagi perkembangan sektor usaha UMKM,” ucap H. Hendra Lesmana.
Baca Juga : Wabup Kukuhkan TPAKD Kabupaten Kapuas
Melalui pembentukan TPAKD ini diharapkan dapat meningkatkan akses pengetahuan dan peran serta masyarakat dalam menggunakan produk jasa keuangan, dan dengan hadirnya TPAKD Kabupaten Lamandau ini, semoga dapat memetakan kebutuhan daerah dan memberikan masukan serta rekomendasi kebijakan di Kabupaten Lamandau guna mengembangkan potensi-potensi daerah yang dimiliki, lanjut H. Hendra Lesmana. [Red]
Discussion about this post