Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Toleransi beragama menurut Ketua Sementara DPRD Palangka Raya, Khemal Nasery merupakan kunci utama dalam menciptakan kehidupan yang damai dan harmonis.
“Untuk itu penting membangun komunikasi dan saling pengertian antar umat beragama, sehingga terhindar dari konflik dan perpecahan,” katanya kepada awak media, usai menerima silaturahmi antara pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Palangka Raya, Selasa (1/10/2024).
Baca Juga : Â Pemprov Kalteng Apresiasi Komitmen FKUB Dalam Menjaga Kerukunan
Maka dari itu, ia mengimbau agar seluruh masyarakat agar dapat bersama-sama menjaga toleransi beragama yang telah kuat dan tercipta dari para pendahulu di Kota Palangka Raya. “Pertemuan ini merupakan upaya untuk menyamakan persepsi dan menciptakan kehidupan beragama yang toleransi dan harmonis di Kota Palangka Raya,” ucapnya.
Dalam kegiatan yang dihadiri oleh tokoh agama dari berbagai latar belakang, termasuk pendeta, pandhita, ustadz tersebut Khemal menjelaskan, toleransi harus tetap dijaga bersama dan beragama sangat penting untuk menjaga ketenangan.
Selain itu, ia juga menekankan akan pentingnya ketertiban di Kota Palangka Raya, serta menciptakan lingkungan yang kondusif bagi seluruh warganya.
“Kita harus saling menghormati dan menghargai keyakinan masing-masing, meskipun berbeda keyakinan. Toleransi beragama merupakan salah satu pilar penting dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” tegasnya.
Baca Juga : Â Disdik Kalteng dan FKUB Jalin Kerjasama Dalam Implementasi Nilai – Nilai Moderenisasi Beragama
Khemal turut menyampaikan DPRD Kota Palangka Raya berkomitmen untuk meningkatkan keharmonisan antar pemeluk agama di Kota Palangka Raya dan akan memberikan perhatian dan porsi yang sama bagi seluruh agama yang ada di Kota Palangka Raya, tanpa adanya pembeda – bedakan.
“Kami selaku DPRD Kota Palangka Raya siap memberikan porsi secara proporsional, yang perhatian kepada seluruh agama, baik Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Islam,” tutupnya. [Red]
Discussion about this post