Kalteng Today – Kapuas, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD),dan Pemerintah Kabupaten Kapuas menyetujui penandatanganan nota kesepahaman Kebijakan Umum Anggaran- Plafon Prioritas Anggaran Sementara(KUA-PPAS),
Rapat persidangan III masa persidangan I yang berlangsung pada Senin(16/11/2020),malam dengan agenda penandatanganan nota kesepahaman KUA-PPAS yang dipimpin Wakil Ketua I Yohanes didampingi Evan Rahman wakil Ketua II beserta anggota DPRD Kapuas.Sedangkan pemerintah daerah di Hadiri Plt Bupati Kapuas Dr H Nafiah Ibnor,MM.,Plt Sekda Kapuas Septedy,M.asi Kepala OPD dan Tamu undangan.
Wakil ketua Satu Yohanes menyampaikan,sesuai Tata Tertib(Tatib),dewan penandatanganan KUA-PPAS sudah melalui mekanisme dimana pembahasan dimulai dari tanggal 9 hingga 10 November 2020 dimana alat kelengkapan dewan dari komisi satu hingga komisi IV sudah melakukan pembahasan bersama mitra kerja dari Organisasi Perangkat Daerah(OPD).
“Kemudian dilanjutkan dengan sinkronisasi dan finalisasi antara Badan Anggaran dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah(TAPD),disepakati kemudian disahkan melalui sidang paripurna,”terang Yohanes.
Sedangkan ditempat yang sama Plt Bupati Kapuas Nafiah Ibnor mengatakan telah dilakukan penandatanganan nota kesepahaman KUA-PPAS tahun 2021 menunjukan keharmonisan antara kedua lembaga ini untuk sama sama pembangunan Kabupaten Kapuas yang lebih sejahtera.
“Alhamdulillah, Pemkab Kapuas dan DPRD sudah menandatangani nota Kesepahaman KUA-PPAS 2021 untuk pembangunan di Kabupaten Kapuas demi kepentingan masyarakat,”ujarnya.
Ia mengakui,untuk tahun 2021 masih disiapkan anggaran untuk jaringan pengaman sosial karena masa pandemi covid 19 belum diketahui kapan akan berakhir.
“Kita tetap menyiapkan anggaran untuk penanganan covid 19,karen belum diketahui akan berakhir maka itu saya imbau kepada masyarakat untuk patuhi prokes untuk memutus mata rantai penularannya,”pungkasnya. [Red]














Discussion about this post