Kalteng Today – Palangka Raya, – Gubernur Kalteng Sugianto Sabran, menetapkan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Penetapan ini dilakukan mengingat saat ini jumlah titik panas (hotspot) sudah lebih dari 700 titik, dan karhutla sudah terjadi di sebagian wilayah.
Hal ini ditambah lagi sudah dua kabupaten yaitu Barut dan Kobar sudah menetapkan siaga darurat karhutla.
“Saat ini kita lakukan upaya upaya pencegahan, sosialisasi dan penanganan di lapangan terhadap karhutla. Kita Kalteng saat ini dan masyarakatnya, banyak mengalami ujian, belum covid-19, karhutla dan banjir,” kata Gubernur Sugianto Sabran, di kantor Pemprov, Selasa (30/6/2020).
Sementara itu, pelaksana tugas Kepala BPBDPK Darliansyah, menyebutkan siaga darurat dimulai sejak tanggal 1 Juli 2020 sampai 28 September 2020, sehingga mulai melakukan peningkatan sinergitas dalam upaya pencegahan dan sosialisasi secara masif di masyarakat.
“Dua Kabupaten sudah menetapkan status siaga darurat dan hot spot saat lebih sudah lebih 700 titik ditambah adanya karhutla diberbagai daerah, maka dipandang perlu Pemprov Kalteng mengeluarkan keputusan siaga darurat karhutla.
Dijelaskannya, Surat keputusan sudah ditandatangani pa Gubernur dan dilaksanakan mulai besok sampai September 2020, katanya.
Baca Juga: Antisipasi Karhutla, Kabupaten Kapuas Siapkan 17 Pos Lapangan
Menurut Darliansyah, berbagai upaya terus dilakukan oleh Pemprov Kalteng dan instansi terkait agar dapat menekan dan meminimalisir potensj karhutla serta sosialisasi kepada masyarakat agar karhutla tidak parah seperti sebelum sebelumnya.
“Upaya terus Pemprov lakukan bersama instansi terkait baik sosialisasi, pemcegahan hingga penanganan di lapangan,” jelasnya. [Red]
Discussion about this post