Kalteng Today – Palangka Raya, – Salah satu program untuk meningkatkan Profesionalitas wartawan yang ada di Kalimantan Tengah, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalteng menggelar kegiatan Diseminasi Hukum Pers.
Dalam kegiatan ini menghadirkan narasumber yang berkompeten di bidangnya seperti dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalteng yang dihadiri oleh Asintel Kejati Kalteng Abdillah, SH, Dari Polda Kalteng yang dihadiri oleh Kabidhumas Kombes Pol Hendra Rochmawan dan Wakil Ketua Bidang Advokasi PWI Kalteng, Heronika Rahan.
Dalam acara tersebut juga dihadiri oleh Anggota Komisi III DPR RI Dapil Kalteng H. Agustiar Sabran, Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Kalimantan Tengah (Prov. Kalteng) Lies Fahimah, Ketua PWI Kalteng HM Haris Sadikin, Ketua PWI Kabupaten/Kota se Kalteng, Ketua Tim Percepatan Pembangunan Kalteng Berkah Adv. Rahmadi G. Lentam, Kepala Seksi Kehumasan DiskominfoSantik Prov. Kalteng Arbandigana beserta Pimpinan Redaksi Media Cetak, Daring (Online) dan Elektroni se Kalimantan Tengah.
Acara tersebut dibuka secara resmi oleh Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Kalimantan Tengah, Lies Fahimah mewakili Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran sekaligus memberikan arahan kegiatan Diseminasi Hukum Pers yang diselenggarakan oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Prov. Kalteng, bertempat di Hotel Luwansa Palangka Raya, Kamis (24/09/2020).
Baca Juga :Â Wartawan Kecewa Tak Diizinkan Masuk Liput Pencabutan Nomor Peserta Cagub Dan Cawagub Kalteng
Diseminasi Hukum Pers yang diadakan oleh PWI Kalteng kali ini mengusung Tema Tingkatkan Pemahaman Terhadap Peraturan Perundang-Undangan Untuk Menjadi Wartawan yang Professional, sehingga mampu Meminimalisir Persoalan Hukum dalam Melaksanakan Aktivitas Jurnalistik.
Discussion about this post