Kalteng Today – Palangka Raya, – Untuk memaksimalkan pengelolaan barang bukti yang ada di Kepolisian khususnya di Polda Kalimantan Tengah melalui Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dirtahti) membuat sebuah terobosan inovasi baru yang pertama di Indonesia yakni menciptakan sebuah aplikasi ‘SIBAKTI’ (Sistem Informasi Pengelolaan Barang Bukti).
Aplikasi ini diresmikan langsung oleh Kapolda Kalteng Irjen Pol Dr Dedi Prasetyo yang disaksikan oleh Wakapolda Kalteng Brigjen Pol Drs. Indro Wiyono, beserta seluruh Pejabat Utama di Lingkungan Polda Kalimantan Tengah di Lobby Mapolda, Jum’at (16/10/2020) pagi.
Dalam sambutannya Kapolda Kalteng menyampaikan dengan diresmikannya Aplikasi SIBAKTI ini untuk meningkatkan Program Promoter yang ada di Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah.
“Seiring dengan kemajuan teknologi baik untuk Internal maupun Eksternal di jajaran Kepolisian, maka dengan diciptakannya aplikasi ini Polda Kalteng telah menjawab tantangan di era industri 4.0 saat ini” kata Irjen Pol Dedi Prasetyo.
Selain itu juga dikatakan melalui diluncurkannya Aplikasi SIBAKTI milik Direktorat Tahanan dan Barang Bukti untuk mensinergikan seluruh barang bukti yang sebelumnya dilakukan secara konvensional.
“Saya sangat mengapresiasi adanya Aplikasi ini, ada tiga hal penting didalamnya seperti upaya menuju Polri yang Promoter, penguatan sumberdaya menuju era 4.0, serta memberikan kecepatan, kemudahan, dalam pelayanan terutama pada Internal Polri” jelas Jenderal Bintang Dua ini.
Baca Juga: Sugianto Sabran Gelar Kampanye Dialogis Dan Tatap Muka Bersama Warga Kuala Pembuang
Dirinya juga berharap dengan adanya aplikasi ini bisa mempermudah dan meningkatkan efektivitas serta efisiensi dalam pengelolaan barang bukti baik di tingkat Polda maupun Polres Jajaran.
“Saya harapkan dukungan dari seluruh Kepala Satuan Kerja yang ada terkait fungsi reserse agar dapat memanfaatkan aplikasi ini” tandasnya. [Red]
Discussion about this post