Kaltengtoday.com, Sampit – Bupati Kotim Halikinnor mengapresiasi kinerja dari Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Kotawaringin Timur dalam upaya mengoptimalkan sektor pajak di daerah tersebut. kali ini, pihak pemerintah daerah melakukan kolaborasi dengan Notaris Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dalam penerimaan pajak daerah khususnya Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
“Saat ini belanja publik begitu tinggi, sehingga diperlukan yang namanya inovasi dalam meningkatkan sektor pajak tersebut. alhamdulillah, ada peningkatan setiap tahunnya,”ucap Bupati Kotim Halikinnor, Jum’at 13 Oktober 2023.
Baca Juga : Tingkatkan Pelayanan, Apresiasi E-Layanan Bappenda
Diterangkannya, bahwa pada 2021 lalu pendapatan sektor pajak ini sebesar Rp 65 miliar, kemudian meningkat pada 2022 sebesar Rp 97 miliar dan selanjutnya di 2023 ini sampai bulan September berjumlah Rp 143 miliar. Ini menandakan adanya peningkatan yang signifikan dalam pendapatan pajak ini. Ucapnya.
Dikatakannya lagi, peningkatan pendapatan tersebut bersumber dari 11 sektor pajak daerah yakni BPHTB, baik peningkatan hak, waris, jual, beli, dan yang paling besar adalah BPHTB hak guna usaha perkebunan kelapa sawit,” terangnya.
Baca Juga : Bappenda Luncurkan E-Layanan PBB
Dirinya juga mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada Bapenda Kotim dengan Notaris PPAT dalam penggalian sektor pajak ini dari masyarakat dan nantinya akan kembali juga ke masyarakat dalam bentuk program yang sudah dijalankan. Tak lupa dirinya mengapresiasi kepada seluruh wajib pajak atas partisipasinya dalam mendukung pemerintah dalam penggalian sektor pajak ini. Tutupnya. [Red]
Discussion about this post